SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut kemacetan dari Surabaya ke Malang akan terurai sekitar 70 persen dengan adanya Tol Pandaan - Malang saat mudik lebaran 2019. Tol tersebut baru saja diresmikan Presiden Jokowi.
"Kira-kira 70 persen pak Presiden (kemacetan) akan terurai melalui tol ini. Jadi kira-kira 42 ribu diantara kendaraan itu akan terurai melalui Tol Pandaan - Malang," ujar Khofifah saat peresmian Tol Pandaan - Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).
Khofifah menuturkan, saat musim lebaran kepadatan lalu lintas normal di Surabaya - Malang bisa mencapai puncak 65.000 kendaraan. Dengan adanya tol baru ini ia berharap bisa mengurai kepadatan lalu lintas.
"Ini kalau hari Sabtu dan Minggu pada musim lebaran, ekornya dari Pandaan- Purwosari dan itu akan memberikan dampak yang luar biasa 65 ribu sehari dalam keadaan normal," kata dia.
"Surabaya - Malang melewati titik dimana rawan kemacetan ada di Lawang dan Singosari," Khofifah menambahkan.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meresmikan Tol Pandaan - Malang seksi I, II dan III. Tol tersebut sepanjang 31 kilometer dari 38 kilometer total panjang Tol Pandaan - Malang.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan tol Surabaya - Malang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Dengan adanya tol baru ini masyarakat bisa menuju Surabaya diperkirakan sekitar satu jam.
"Tol Surabaya sampai ke Malang sudah bertahun-tahun ditunggu oleh masyarakat yang sebelumnya tadi Bupati Malang menyampaikan dulunya ditempuh bisa sampai tiga jam kadang bisa sampai 3 setengah jam. Sekarang setelah ini jadi diperkirakan hanya satu jam," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Baca Juga: Namanya Terseret di Sidang Praperadilan Rommy, Ini Kata Khofifah
Meski belum semua ruas tol rampung yakni seksi IV dan V, ia meminta agar ruas tol seksi IV dan V segera diselesikan akhir tahun 2019.
"Memang masih kurang sedikit kurang 7-8 kilo meter. Tapi saya sudah kejar agar ini bisa diselesaikan maksimal akhir tahun maksimal syukur-syukur bisa maju," kata dia.
Adapun seksi I Pandaan-Purwodadi memiliki panjang 15,47 km, seksi II Purwosari-Lawang 8,05 km, dan seksi III Lawang-Karanglo 7,10 km.
Sementara, untuk seksi IV-V dari Singosari-Malang sepanjang 7,48 KM masih dalam tahap konstruksi.
Pembangunan Tol Pandaan-Malang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) yang sahamnya dimiliki PT. Jasa Marga sebesar 60 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebesar 35% dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 5 persen. Biaya investasi sebesar Rp 5,9 triliun.
Berita Terkait
-
Khofifah: Tol Pandaan - Malang Bisa Tingkatkan 7,2 Juta Wisatawan ke Batu
-
Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
-
Pemerintah Janji Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Akan Merusak Alam Kalimantan
-
Presiden Jokowi Siap Resmikan Tol Pandaan - Malang
-
Setelah Sebut Jokowi Pakai Pulung, Kini Rektor UIC Tolak FPI Dibubarkan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana