SuaraJatim.id - Polisi memastikan mayat berjenis kelamin perempuan dimutilasi jadi enam bagian. Tak jauh dari TKP juga ditemukan secarik kertas bertuliskan inalillahi wa innailaihi rojiun.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, mayat berjenis kelamin perempuan itu dimutilasi menjadi enam bagian. Mulai, kaki, tangan, tubuh dan kepala.
Masing-masing potongan tubuh juga ditemukan terpisah, sepasang kaki dan tangan di bawah tangga gedung Pasar Besar Malang, bekas Matahari Departemen Store yang mangkrak. Potongan kepala dibungkus tas kresek hitam di bawang tangga. Lalu potongan bagian tubuh di toilet.
"Tubuh korban ditemukan hanya memakai celana dalam, usia diperkirakan 34 tahun," kata Asfuri kepada awak media, Selasa (14/5/2019).
Asfuri menambahkan, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa secarik kertas bertuliskan Innailaihi wa innailaihi rojiun tak jauh dari TKP.
"Ada tulisan innalilahi, tiga tulisan," ujarnya.
Hingga kini, motif pembunuhan sadis tersebut masih dalam penyelidikan. Termasuk, meminta keterangan saksi-saksi.
"Kami belum bisa menyimpulkan, masih kami dalami. Sudah kami periksa tiga orang saksi di Polsek Klojen," jelasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Potongan Tubuh di Pasar Besar Malang Ditemukan Terpisah-pisah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit