- Seorang pengurus Perbakin Kota Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap atlet binaannya dengan modus hukuman fisik saat latihan.
- Ketua KONI Surabaya telah menonaktifkan terduga pelaku dari posisinya sebagai pengurus setelah kasus pelecehan tersebut viral di media sosial.
- Unit PPA Polrestabes Surabaya sedang melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan hukum atas laporan resmi tindakan asusila dari korban tersebut.
SuaraJatim.id - Seorang oknum pengurus sekaligus pelatih di Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) Kota Surabaya diduga kuat melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atlet binaannya.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah keberanian korban berbicara melalui surat tulisan tangan yang viral di media sosial.
Aksi bejat terduga pelaku dilakukan dengan sangat licin. Ia memanfaatkan relasi kuasa dan kedok kedisiplinan untuk menjerat korbannya. Modusnya memberikan hukuman fisik atas kesalahan teknis saat latihan.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan menjatuhkan mag (magasin). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman itu saat lapangan sudah sepi, hanya ada aku dan dia," tulis korban dalam keterangannya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Saat korban berniat membantu membawa perlengkapan ke dalam ruangan, pelaku melancarkan aksinya. Tak berhenti di sana, perlakuan tak senonoh itu kembali terulang di dalam kendaraan pribadi pelaku dengan dalih yang sama, menagih sisa hukuman.
“Aku hanya menurut saja sampai dia menghukum aku lagi di mobil, saat aku selesai latihan,” ungkap korban.
Merespons kegaduhan ini, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio Hukom, bergerak cepat. Pihaknya memastikan bahwa terduga pelaku telah didepak dari posisinya.
"Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan," tegas Arderio.
Arderio mengungkap fakta bahwa status pelaku bukanlah pelatih resmi yang terdaftar melalui Surat Keputusan (SK) Puslacab, melainkan pengurus yang kerap turun gunung membantu melatih. Begitu pula dengan korban yang statusnya masih sebagai calon atlet potensial yang belum masuk skema resmi.
Baca Juga: Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api
Namun, status administratif tersebut tidak menyurutkan komitmen KONI untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.
"Kami mendukung penuh agar kejadian ini terang benderang. Olahraga harus menjadi ruang aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak usia dini," tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengonfirmasi bahwa proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sedang berlangsung.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pun telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan pendalaman. "Njeh, masih proses," ujar Kasat Res PPA-PPO Surabaya, Kompol Melatisari singkat.
Berita Terkait
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas
-
Gubernur Khofifah Kuatkan Daya Beli Lewat Pasar Murah, Kendalikan Inflasi dan Sediakan Bahan Pokok
-
Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas