Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Mei 2019 | 21:35 WIB
Petugas Polrestabes Surabaya Tangkap Mucikari Eks Dolly yang beroperasi di Bulan Ramadan. [Suara.com/Dimas Angga Perkasa]

SuaraJatim.id - Seorang mucikari ditangkap petugas dari Polrestabes Surabaya saat beroperasi menjajakan pekerja seks komersil (PSK) di bekas Lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur.

Berkedok sebagai pekerja di warung kopi, Ibnu Aji (25) nekat menjajakan pekerja seks komersil (PKS) di Bulan Ramadan.

Ibnu akhirnya diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah warung kopi yang berada di daerah Putat Jaya.

Kepada petugas Ibnu mengaku bisa mendapat penghasilan hingga lebih dari Rp 100 ribu dalam semalam.

Baca Juga: Selama Bulan Puasa, Lokalisasi Gang Sadar 'Diliburkan'

"Untuk sekali layanan, biasanya saya mendapat uang sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu. Dalam sehari paling sepi ya ada dua orang paling ramai lima orang," ujarnya, Kamis (16/5/2019).

Ibnu menjelaskan cara kerjanya, saat menawarkan perempuan pekerja seks, di warung tempatnya bekerja.

"Biasanya, Perempuannya nongkrong disitu, kalau tidak ada baru dijemput di kos-kosanya," imbuhnya.

Tidak hanya Ibnu, petugas kepolisian juga mengamankan seorang nenek yang menyewakan kamar untuk pasangan mesum di Dolly.

"Emak enggak punya langganan yang sering menginap disitu, saya tau kalau porstitusi disini ditutup Bu Risma, waktu ditutup saya enggak tinggal disitu," ujarnya.

Baca Juga: Mucikari Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Saat Razia Indekos

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan PSK yang dijajakan rata-rata pernah beroperasi di lokalisasi Dolly.

Load More