SuaraJatim.id - Seorang mucikari ditangkap petugas dari Polrestabes Surabaya saat beroperasi menjajakan pekerja seks komersil (PSK) di bekas Lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur.
Berkedok sebagai pekerja di warung kopi, Ibnu Aji (25) nekat menjajakan pekerja seks komersil (PKS) di Bulan Ramadan.
Ibnu akhirnya diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah warung kopi yang berada di daerah Putat Jaya.
Kepada petugas Ibnu mengaku bisa mendapat penghasilan hingga lebih dari Rp 100 ribu dalam semalam.
"Untuk sekali layanan, biasanya saya mendapat uang sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu. Dalam sehari paling sepi ya ada dua orang paling ramai lima orang," ujarnya, Kamis (16/5/2019).
Ibnu menjelaskan cara kerjanya, saat menawarkan perempuan pekerja seks, di warung tempatnya bekerja.
"Biasanya, Perempuannya nongkrong disitu, kalau tidak ada baru dijemput di kos-kosanya," imbuhnya.
Tidak hanya Ibnu, petugas kepolisian juga mengamankan seorang nenek yang menyewakan kamar untuk pasangan mesum di Dolly.
"Emak enggak punya langganan yang sering menginap disitu, saya tau kalau porstitusi disini ditutup Bu Risma, waktu ditutup saya enggak tinggal disitu," ujarnya.
Baca Juga: Selama Bulan Puasa, Lokalisasi Gang Sadar 'Diliburkan'
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan PSK yang dijajakan rata-rata pernah beroperasi di lokalisasi Dolly.
"Menurut pengakuannya, para pekerja seks itu ada yang sudah mangkal disana maupun ready ketika dia tlp. Tak jarang ia juga bersedia menjemput perempuan yang dipesan pelanggannya," ungkapnya.
Ruth menambahkan untuk melancarkan bisnis haramnya, Ibnu Aji bekerjasama dengan pemilik warkop Eko Aprianto (42) yang menyediakan bilik atau kamar.
"Di warungnya itu juga ada sebuah kamar yang sengaja disewakan kapada para pelanggan yang akan melakukan hubungan bersama perempuan pekerja komersial," imbuhnya.
Ruth menjelaskan, nenek-nenek yang juga diamankan oleh Satreskrim, juga menyediakan kamar cukup banyak.
"Ada lima kamar yang disewakan, durasi menginap bebas, artinya sebutuhnya tamu yang datang, rata-rata sekali main, relatif, sekitar setengah hingga satu jam, harga 25-30 ribu, beroperasi kurang lebih 1 sampai 2 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selama Bulan Puasa, Lokalisasi Gang Sadar 'Diliburkan'
-
Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
-
Dear Presiden Terpilih, PSK Juga Rakyat Tolong Diperhatikan
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya