Petugas Polrestabes Surabaya Tangkap Mucikari Eks Dolly yang beroperasi di Bulan Ramadan. [Suara.com/Dimas Angga Perkasa]
Saat penangkapan polisi juga berhasil menyita barang bukti beberapa alat kontrasepsi dan lotion serta selimut. Dan atas perbuatannya, pelaku diancam menggunakan pasal UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 dan 506 KUHP.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Selama Bulan Puasa, Lokalisasi Gang Sadar 'Diliburkan'
-
Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
-
Dear Presiden Terpilih, PSK Juga Rakyat Tolong Diperhatikan
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto