SuaraJatim.id - Ulah Sugito memang tak patut ditiru. Disaat para tetangga khusyuk salat tarawih dan tadarus, pria 56 tahun itu malah sibuk main judi di kebun hampir tiap malam saat bulan puasa. Warga yang gemas akhirnya melapor ke polisi. Sugito akhirnya ditangkap dua hari lalu.
Kasubag Humas Polres Blitar, Jawa Timur, Iptu M Burhanuddin mengatakan, polisi mengetahui kebiasaan judi Sugito setelah mendapat laporan dari warga sekitar tempat tinggal Sugito di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro.
"Warga merasa terganggu, lantaran hampir tiap malam di bulan puasa tersangka menggelar judi dadu di pekarangan," ujar Burhanuddin, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Burhan, ketika polisi menggerebek arena judi yang digelar Sugito di sebuah pekarangan semua peserta judi lari tunggang langgang. Sehingga tinggal Sugito seorang diri yang selama ini memang dikenal sebagai bandar judi dadu.
Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
Polisi menangkap Sugito beserta barang bukti uang sebesar Rp 959.000 dan sejumlah peralatan judi dadu yang dikenal warga setempat dengan istilah judi klothok.
Lucunya, salah satu peralatan judi yang digunakan Sugito adalah perabot dapur milik istrinya, yaitu sebuah dandang yang biasa digunakan untuk menanak nasi. Dandang tersebut digunakan Sugito untuk menutup tiga buah dadu saat dikocok.
"Saya ambil dandang di dapur, yang penting bisa menutup dadu waktu dikocok," ujar Sugito.
Selain dandang dan dadu, terdapat juga satu lembar matras ukuran sekitar 50 cm persegi yang digunakan peserta judi memasang taruhannya pada gambar yang ada di matras tersebut. Gambar yang ada di matras tersebut juga ada di dadu, seperti gambar celeng (babi hutan), ikan, dan gambar kambing.
Polisi juga menyita sebuah lampu teplok, lampu jadul dengan sumbu dan bahan bakar minyak tanah yang digunakan untuk penerangan judi yang digelar Sugito.
Baca Juga: Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
Akibat perbuatannya, kini Sugito mendekam di tahanan Mapolres Kabupaten Blitar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Belum Setahun, Perputaran Judi Online di Indonesia Pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun
-
Membidik Aktor Utama di Balik Pengamanan Judi Online di Kementerian Komunikasi
-
Siap-siap Dimiskinkan, Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Disita Untuk Negara
-
Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan