SuaraJatim.id - Ulah Sugito memang tak patut ditiru. Disaat para tetangga khusyuk salat tarawih dan tadarus, pria 56 tahun itu malah sibuk main judi di kebun hampir tiap malam saat bulan puasa. Warga yang gemas akhirnya melapor ke polisi. Sugito akhirnya ditangkap dua hari lalu.
Kasubag Humas Polres Blitar, Jawa Timur, Iptu M Burhanuddin mengatakan, polisi mengetahui kebiasaan judi Sugito setelah mendapat laporan dari warga sekitar tempat tinggal Sugito di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro.
"Warga merasa terganggu, lantaran hampir tiap malam di bulan puasa tersangka menggelar judi dadu di pekarangan," ujar Burhanuddin, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Burhan, ketika polisi menggerebek arena judi yang digelar Sugito di sebuah pekarangan semua peserta judi lari tunggang langgang. Sehingga tinggal Sugito seorang diri yang selama ini memang dikenal sebagai bandar judi dadu.
Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
Polisi menangkap Sugito beserta barang bukti uang sebesar Rp 959.000 dan sejumlah peralatan judi dadu yang dikenal warga setempat dengan istilah judi klothok.
Lucunya, salah satu peralatan judi yang digunakan Sugito adalah perabot dapur milik istrinya, yaitu sebuah dandang yang biasa digunakan untuk menanak nasi. Dandang tersebut digunakan Sugito untuk menutup tiga buah dadu saat dikocok.
"Saya ambil dandang di dapur, yang penting bisa menutup dadu waktu dikocok," ujar Sugito.
Selain dandang dan dadu, terdapat juga satu lembar matras ukuran sekitar 50 cm persegi yang digunakan peserta judi memasang taruhannya pada gambar yang ada di matras tersebut. Gambar yang ada di matras tersebut juga ada di dadu, seperti gambar celeng (babi hutan), ikan, dan gambar kambing.
Polisi juga menyita sebuah lampu teplok, lampu jadul dengan sumbu dan bahan bakar minyak tanah yang digunakan untuk penerangan judi yang digelar Sugito.
Baca Juga: Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
Akibat perbuatannya, kini Sugito mendekam di tahanan Mapolres Kabupaten Blitar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Belum Setahun, Perputaran Judi Online di Indonesia Pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun
-
Membidik Aktor Utama di Balik Pengamanan Judi Online di Kementerian Komunikasi
-
Siap-siap Dimiskinkan, Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Disita Untuk Negara
-
Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani