SuaraJatim.id - Ulah Sugito memang tak patut ditiru. Disaat para tetangga khusyuk salat tarawih dan tadarus, pria 56 tahun itu malah sibuk main judi di kebun hampir tiap malam saat bulan puasa. Warga yang gemas akhirnya melapor ke polisi. Sugito akhirnya ditangkap dua hari lalu.
Kasubag Humas Polres Blitar, Jawa Timur, Iptu M Burhanuddin mengatakan, polisi mengetahui kebiasaan judi Sugito setelah mendapat laporan dari warga sekitar tempat tinggal Sugito di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro.
"Warga merasa terganggu, lantaran hampir tiap malam di bulan puasa tersangka menggelar judi dadu di pekarangan," ujar Burhanuddin, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Burhan, ketika polisi menggerebek arena judi yang digelar Sugito di sebuah pekarangan semua peserta judi lari tunggang langgang. Sehingga tinggal Sugito seorang diri yang selama ini memang dikenal sebagai bandar judi dadu.
Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
Polisi menangkap Sugito beserta barang bukti uang sebesar Rp 959.000 dan sejumlah peralatan judi dadu yang dikenal warga setempat dengan istilah judi klothok.
Lucunya, salah satu peralatan judi yang digunakan Sugito adalah perabot dapur milik istrinya, yaitu sebuah dandang yang biasa digunakan untuk menanak nasi. Dandang tersebut digunakan Sugito untuk menutup tiga buah dadu saat dikocok.
"Saya ambil dandang di dapur, yang penting bisa menutup dadu waktu dikocok," ujar Sugito.
Selain dandang dan dadu, terdapat juga satu lembar matras ukuran sekitar 50 cm persegi yang digunakan peserta judi memasang taruhannya pada gambar yang ada di matras tersebut. Gambar yang ada di matras tersebut juga ada di dadu, seperti gambar celeng (babi hutan), ikan, dan gambar kambing.
Polisi juga menyita sebuah lampu teplok, lampu jadul dengan sumbu dan bahan bakar minyak tanah yang digunakan untuk penerangan judi yang digelar Sugito.
Baca Juga: Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
Akibat perbuatannya, kini Sugito mendekam di tahanan Mapolres Kabupaten Blitar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Belum Setahun, Perputaran Judi Online di Indonesia Pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun
-
Membidik Aktor Utama di Balik Pengamanan Judi Online di Kementerian Komunikasi
-
Siap-siap Dimiskinkan, Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Disita Untuk Negara
-
Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas