Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 19 Mei 2019 | 18:18 WIB
Aksi sweeping Polres Pelabuhan Tanjung Perak. [Suara.com/Dimas Angga Perkasa]

SuaraJatim.id - Pemberangkatan rombongan "Tour Jihad Jakarta" yang dikoordinatori Mochammad Roni, dipastikan gagal. Rencanannya, rombongan para pendukung Paslon Nomor Urut 02 Prabowo - Sandi Uno tersebut berangkat Minggu (19/5/2019) pagi ini, untuk mengikuti gerakan people power yang diagendakan pada 22 Mei 2019 mendatang.

Batalnya pemberangkatan rombongan "Tour Jihad Jakarta" menyusul pembatalan yang dilakukan Polda Jawa Timur. Mochammad Roni dan rekannya, Reni diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Iya. Kita batalkan rencana pemberangkatan Tour Jihad Jakarta," tegas Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan kepada Suara.com, Minggu (19/5/2019) di Polda Jatim.

Saat ini, tambah Yusep, penyidik masih melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa saksi dan barang bukti transfer dari calon peserta.

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Ketum Golkar Singgung Potensi People Power 22 Mei

"Kita dalami. Kita sudah periksa beberapa saksi dan hasilnya akan dirilis oleh Kapolda Jatim malam ini," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Subdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan koordinator "Tour Jihad Jakarta", Mochammad Roni. Dia diamankan dengan alasan meresahkan masyarakat karen telah menyebar informasi paket jihat ke Jakarta untuk kepentingan people power 22 Mei 2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Roni diamankan bersama rekannya, Reni pada Minggu (19/5/2019).

"Hari ini kita amankan bersama rekannya. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan," jelasnya, Munggu (19/5/2019).

Lebih lanjut, Barung menegaskan untuk kasus ini polisi tetap akan memproses meski yang bersangkutan telah meminta maaf dan menulis surat pernyataan maaf di depan polisi.

Baca Juga: Bantah Mau Ikut Demo, Tour Jihad Jakarta: Kami Mau Ajak Emak-emak Belanja

"Proses hukum tetap akan berlanjut. Meski meminta maaf, perbuatannya tetap harus dipertanggungjawabkan," tegas Barung.

Load More