Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 Mei 2019 | 13:24 WIB
Sugeng, tersangka kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, Jatim. (Aziz).

SuaraJatim.id - Aksi mutilasi yang dilakukan Sugeng (49) terhadap seorang wanita di Pasar Besar Malang, Jawa Timur tercenderung sadis dan brutal. Ternyata, Sugeng memotog tubuh wanita yang belum diketahui identitasnya itu dengan menggunakan gunting.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjelaskan, aksi keji itu dilakukan Sugeng pada Rabu (8/5/2019) dini hari. Selang satu hari kejadian, tersangka sempat mencabuli korban hingga pingsan di bekas gedung mal Matahari pada Selasa (7/5/2019).

Asfuri mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan Sugeng saat korban sedang terlelap. Sugeng menggorok batang leher korban dengan sebuah gunting.

Polisi tetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus mutilasi wanita di pasar besar malang. (Aziz)

"Ini dibuktikan dengan cipratan darah di pakaian pelaku," kata Asfuri saat merilis kasus ini di Polres Malang Kota, Senin (20/5/2019).

Baca Juga: Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang

Akibat tangan korban masih bergerak, muncul niat Sugeng untuk memutilasi korban. Tindakan keji itu pun akhirnya dilakukan tersangka. Sugeng akhirnya memotong-motong bagian tubuh korban dengan gunting.

"Ini terbukti dengan banyaknya ceceran darah di tangga. Potongan badan korban lantas dibungkus karung disembunyikan di toilet," tandasnya.

Untuk diketahui, polisi berhasil membekuk Sugeng pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.

Pelaku menangkap pelaku saat sedang tiduran. Polisi tak ragu langsung menangkap Sugeng karena posisinya tak jauh dari lokasi dan terendus jejaknya oleh anjing pelacak dari Unit K9 atau Polisi Satwa yang berhenti melakukan pencarian.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga: Ini Alat yang Digunakan Pelaku Mutilasi Membuat Tato di Telapak Kaki Korban

Load More