SuaraJatim.id - Aksi mutilasi yang dilakukan Sugeng (49) terhadap seorang wanita di Pasar Besar Malang, Jawa Timur tercenderung sadis dan brutal. Ternyata, Sugeng memotog tubuh wanita yang belum diketahui identitasnya itu dengan menggunakan gunting.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjelaskan, aksi keji itu dilakukan Sugeng pada Rabu (8/5/2019) dini hari. Selang satu hari kejadian, tersangka sempat mencabuli korban hingga pingsan di bekas gedung mal Matahari pada Selasa (7/5/2019).
Asfuri mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan Sugeng saat korban sedang terlelap. Sugeng menggorok batang leher korban dengan sebuah gunting.
"Ini dibuktikan dengan cipratan darah di pakaian pelaku," kata Asfuri saat merilis kasus ini di Polres Malang Kota, Senin (20/5/2019).
Akibat tangan korban masih bergerak, muncul niat Sugeng untuk memutilasi korban. Tindakan keji itu pun akhirnya dilakukan tersangka. Sugeng akhirnya memotong-motong bagian tubuh korban dengan gunting.
"Ini terbukti dengan banyaknya ceceran darah di tangga. Potongan badan korban lantas dibungkus karung disembunyikan di toilet," tandasnya.
Untuk diketahui, polisi berhasil membekuk Sugeng pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.
Pelaku menangkap pelaku saat sedang tiduran. Polisi tak ragu langsung menangkap Sugeng karena posisinya tak jauh dari lokasi dan terendus jejaknya oleh anjing pelacak dari Unit K9 atau Polisi Satwa yang berhenti melakukan pencarian.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
Berita Terkait
-
Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
-
Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Potong Wanita 10 Bagian, Sugeng Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya