SuaraJatim.id - Sugeng (49) resmi ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita di lantai II bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang. Motifnya Sugeng melakukan aksi sadistis itu karena korban tak mau diajak berhubungan intim.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjelaskan kronologis saat Sugeng kali pertama bertemu korbannya sekitar 7 Mei 2019 lalu.
Awalnya, wanita yang belum diketahui identitasnya itu meminta uang kepada Sugeng. Alih-alih menjanjikan untuk memberikan uang, muncul niat jahat dari Sugeng untuk menyetubuhi korban.
"Jadi pelaku ini sempat pegang payudara korban. Begitu pula korban memegang kemaluan pelaku," kata Asfuri di hadapan wartawan, Senin (20/5/2019).
Akibat rangsangan tersebut, Sugeng lantas mengajak korban ke Pasar Besar Malang, tempat biasanya dia bermukim atau menggelandang.
Ia lantas mengajak berhubungan badan namun ditolak oleh korban dengan alasan sakit. Tak percaya, pelaku lantas memasukkan tangannya ke kemaluan korban hingga wanita itu pingsan. Setelah puasnya, Sugeng lalu menyumpal dan melakban kemaluan korban.
"Pelaku kemudian menato telapak kaki korban. Setelah itu korban ditinggal begitu saja oleh pelaku," ujar Asfuri.
Asfuri menyampaikan, kasus pembunuhan itu baru dilakukan Sugeng pada Rabu (8/5/2019) dini hari. Asfuri membunuh korban dan kemudian memutilasi korban sebanyak 10 bagian.
Untuk diketahui, polisi berhasil membekuk Sugeng pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
Pelaku menangkap pelaku saat sedang tiduran. Polisi tak ragu langsung menangkap Sugeng karena posisinya tak jauh dari lokasi dan terendus jejaknya oleh anjing pelacak dari Unit K9 atau Polisi Satwa yang berhenti melakukan pencarian.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Potong Wanita 10 Bagian, Sugeng Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas