SuaraJatim.id - Pemutilasi wanita misterius bernama lengkap Sugeng Angga Santoso (49), berpeluang lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, jika terbukti sakit jiwa alias gila, kasus yang menghebohkan Malang Jawa Timur itu bakal dihentikan proses hukumnya oleh polisi.
Informasi yang dihimpun, psikiater memberi rekomendasi atau rujukan kepada penyidik kepolisian untuk menyerahkan Sugeng pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang. Sugeng dijadwalkan dibawa ke RSJ untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada hari ini. .
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pelaku masih belum ditetapkan menjadi tersangka, hingga Jumat ini.
"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, pelaku Sugeng mengaku bahwa mutilasi yang dilakukan setelah korban tiga hari meninggal. Namun hal itu masih proses penyelidikan mendalam pihak kepolisian. Jika memang tidak mengalami gangguan jiwa, maka Sugeng bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 181 KUHP, yakni barangsiapa mengubur, menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian maka diancam dengan 9 bulan penjara.
"Jika memang keterangan pelaku betul, bahwa korban ini meninggal dulu, baru dilakukan mutilasi, maka pelaku bisa dikenai pasal 181 KUHP," sambung dia.
Namun, masih kata Asfuri, ada kemungkinan jika pelaku ternyata terbukti orang gila, maka dipastikan Sugeng bakal bebas dari jeratan hukum.
"Tapi jika pemeriksaan di RSJ menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila, tentunya tidak akan diproses hukum," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya terus mendalami kasus ini dan menganggap belum selesai.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
"Kami masih menunggu proses pemeriksaan dari Labfor, autopsi, dan dari Rumah Sakit Jiwa. Kami juga masih terus menggali informasi di lapangan. Karena ada beberapa informasi si pelaku (Sugeng) ini masih punya teman yang tahu kesehariannya," tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
-
Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
-
Ini Alat yang Digunakan Pelaku Mutilasi Membuat Tato di Telapak Kaki Korban
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis
-
Misteri Weton Legi: Aura Manis Pemikat, Simpan Kekuatan Gaib Tersembunyi?
-
Isi Dompet Aman! Sikat Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu, 3 Link Cuan Langsung Cair di Sini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...