SuaraJatim.id - Pemutilasi wanita misterius bernama lengkap Sugeng Angga Santoso (49), berpeluang lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, jika terbukti sakit jiwa alias gila, kasus yang menghebohkan Malang Jawa Timur itu bakal dihentikan proses hukumnya oleh polisi.
Informasi yang dihimpun, psikiater memberi rekomendasi atau rujukan kepada penyidik kepolisian untuk menyerahkan Sugeng pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang. Sugeng dijadwalkan dibawa ke RSJ untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada hari ini. .
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pelaku masih belum ditetapkan menjadi tersangka, hingga Jumat ini.
"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, pelaku Sugeng mengaku bahwa mutilasi yang dilakukan setelah korban tiga hari meninggal. Namun hal itu masih proses penyelidikan mendalam pihak kepolisian. Jika memang tidak mengalami gangguan jiwa, maka Sugeng bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 181 KUHP, yakni barangsiapa mengubur, menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian maka diancam dengan 9 bulan penjara.
"Jika memang keterangan pelaku betul, bahwa korban ini meninggal dulu, baru dilakukan mutilasi, maka pelaku bisa dikenai pasal 181 KUHP," sambung dia.
Namun, masih kata Asfuri, ada kemungkinan jika pelaku ternyata terbukti orang gila, maka dipastikan Sugeng bakal bebas dari jeratan hukum.
"Tapi jika pemeriksaan di RSJ menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila, tentunya tidak akan diproses hukum," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya terus mendalami kasus ini dan menganggap belum selesai.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
"Kami masih menunggu proses pemeriksaan dari Labfor, autopsi, dan dari Rumah Sakit Jiwa. Kami juga masih terus menggali informasi di lapangan. Karena ada beberapa informasi si pelaku (Sugeng) ini masih punya teman yang tahu kesehariannya," tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
-
Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
-
Ini Alat yang Digunakan Pelaku Mutilasi Membuat Tato di Telapak Kaki Korban
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
DPRD Jatim: Anak Butuh Perlindungan Mental dan Spiritualitas
-
Pertamina Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Gandeng Filipina dan Cina
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui