SuaraJatim.id - Pemutilasi wanita misterius bernama lengkap Sugeng Angga Santoso (49), berpeluang lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, jika terbukti sakit jiwa alias gila, kasus yang menghebohkan Malang Jawa Timur itu bakal dihentikan proses hukumnya oleh polisi.
Informasi yang dihimpun, psikiater memberi rekomendasi atau rujukan kepada penyidik kepolisian untuk menyerahkan Sugeng pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang. Sugeng dijadwalkan dibawa ke RSJ untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada hari ini. .
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pelaku masih belum ditetapkan menjadi tersangka, hingga Jumat ini.
"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, pelaku Sugeng mengaku bahwa mutilasi yang dilakukan setelah korban tiga hari meninggal. Namun hal itu masih proses penyelidikan mendalam pihak kepolisian. Jika memang tidak mengalami gangguan jiwa, maka Sugeng bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 181 KUHP, yakni barangsiapa mengubur, menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian maka diancam dengan 9 bulan penjara.
"Jika memang keterangan pelaku betul, bahwa korban ini meninggal dulu, baru dilakukan mutilasi, maka pelaku bisa dikenai pasal 181 KUHP," sambung dia.
Namun, masih kata Asfuri, ada kemungkinan jika pelaku ternyata terbukti orang gila, maka dipastikan Sugeng bakal bebas dari jeratan hukum.
"Tapi jika pemeriksaan di RSJ menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila, tentunya tidak akan diproses hukum," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya terus mendalami kasus ini dan menganggap belum selesai.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
"Kami masih menunggu proses pemeriksaan dari Labfor, autopsi, dan dari Rumah Sakit Jiwa. Kami juga masih terus menggali informasi di lapangan. Karena ada beberapa informasi si pelaku (Sugeng) ini masih punya teman yang tahu kesehariannya," tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
-
Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
-
Ini Alat yang Digunakan Pelaku Mutilasi Membuat Tato di Telapak Kaki Korban
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua