SuaraJatim.id - Pemutilasi wanita misterius bernama lengkap Sugeng Angga Santoso (49), berpeluang lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, jika terbukti sakit jiwa alias gila, kasus yang menghebohkan Malang Jawa Timur itu bakal dihentikan proses hukumnya oleh polisi.
Informasi yang dihimpun, psikiater memberi rekomendasi atau rujukan kepada penyidik kepolisian untuk menyerahkan Sugeng pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang. Sugeng dijadwalkan dibawa ke RSJ untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada hari ini. .
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pelaku masih belum ditetapkan menjadi tersangka, hingga Jumat ini.
"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, pelaku Sugeng mengaku bahwa mutilasi yang dilakukan setelah korban tiga hari meninggal. Namun hal itu masih proses penyelidikan mendalam pihak kepolisian. Jika memang tidak mengalami gangguan jiwa, maka Sugeng bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 181 KUHP, yakni barangsiapa mengubur, menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian maka diancam dengan 9 bulan penjara.
"Jika memang keterangan pelaku betul, bahwa korban ini meninggal dulu, baru dilakukan mutilasi, maka pelaku bisa dikenai pasal 181 KUHP," sambung dia.
Namun, masih kata Asfuri, ada kemungkinan jika pelaku ternyata terbukti orang gila, maka dipastikan Sugeng bakal bebas dari jeratan hukum.
"Tapi jika pemeriksaan di RSJ menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila, tentunya tidak akan diproses hukum," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya terus mendalami kasus ini dan menganggap belum selesai.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
"Kami masih menunggu proses pemeriksaan dari Labfor, autopsi, dan dari Rumah Sakit Jiwa. Kami juga masih terus menggali informasi di lapangan. Karena ada beberapa informasi si pelaku (Sugeng) ini masih punya teman yang tahu kesehariannya," tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
-
Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
-
Ini Alat yang Digunakan Pelaku Mutilasi Membuat Tato di Telapak Kaki Korban
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian