SuaraJatim.id - Pemutilasi wanita misterius bernama lengkap Sugeng Angga Santoso (49), berpeluang lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, jika terbukti sakit jiwa alias gila, kasus yang menghebohkan Malang Jawa Timur itu bakal dihentikan proses hukumnya oleh polisi.
Informasi yang dihimpun, psikiater memberi rekomendasi atau rujukan kepada penyidik kepolisian untuk menyerahkan Sugeng pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang. Sugeng dijadwalkan dibawa ke RSJ untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada hari ini. .
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pelaku masih belum ditetapkan menjadi tersangka, hingga Jumat ini.
"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, pelaku Sugeng mengaku bahwa mutilasi yang dilakukan setelah korban tiga hari meninggal. Namun hal itu masih proses penyelidikan mendalam pihak kepolisian. Jika memang tidak mengalami gangguan jiwa, maka Sugeng bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 181 KUHP, yakni barangsiapa mengubur, menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian maka diancam dengan 9 bulan penjara.
"Jika memang keterangan pelaku betul, bahwa korban ini meninggal dulu, baru dilakukan mutilasi, maka pelaku bisa dikenai pasal 181 KUHP," sambung dia.
Namun, masih kata Asfuri, ada kemungkinan jika pelaku ternyata terbukti orang gila, maka dipastikan Sugeng bakal bebas dari jeratan hukum.
"Tapi jika pemeriksaan di RSJ menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila, tentunya tidak akan diproses hukum," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya terus mendalami kasus ini dan menganggap belum selesai.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
"Kami masih menunggu proses pemeriksaan dari Labfor, autopsi, dan dari Rumah Sakit Jiwa. Kami juga masih terus menggali informasi di lapangan. Karena ada beberapa informasi si pelaku (Sugeng) ini masih punya teman yang tahu kesehariannya," tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
-
Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
-
Ini Alat yang Digunakan Pelaku Mutilasi Membuat Tato di Telapak Kaki Korban
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif