SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur masih memburu lima tersangka lain terkait pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura. Dugaan sementara, lima orang ini menjadi aktor intelektual penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tambelangan pada 20 Mei 2019 lalu.
Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, dari pemeriksaan sementara, lima orang ini menjadi aktor intelektual yang merencanakan pembakaran Mapolsek Tambelangan. Ini setelah polisi memeriksa enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Enam tersangka yang sudah ditetapkan polisi antara lain Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan, Ali dan satu tersangka bernama Zainal masih dilakukan pemeriksaan intesif.
“Lima orang lagi masih kami buru,” kata Luki seperti dilansir dari Jatimnet, Senin, (27/5/2019).
Menurut dia kelima orang yang tengah diburu ini diduga kuat sebagai aktor intelektual. Hal ini setelah dilakukannya pertemuan dengan ulama Sampang pada Minggu, 26 Mei 2019, yang sepakat membantu mengamankan kelimanya.
Sejauh ini motif perusakan disebabkan pelaku tidak bisa ikut aksi 22 Mei di Jakarta. Selain itu beredar informasi bohong atau hoaks terkait keberadaan tokoh agama asal Sampang yang terjebak di Jakarta, dan tidak bisa pulang akibat kerusuhan.
“Informasi itu langsung meluas dan membuat massa semakin beringas,” jelasnya.
Aksi perusakan Mapolsek Tambelangan itu dilakukan oleh beberapa organisasi kepemudaan.
"Di antaranya FPI, LPI, dan Laskar Sakera, serta dibantu masyarakat sekitar,” ungkap Luki.
Baca Juga: Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam, 38 bom molotov, batu, kayu, serta alat komunikasi HT.
Keenamnya dijerat pasal berlapis seperti pasal 200 KUHP tentang perusakan fasilitas umum, pasal 187 KUHP tentang pembakaran serta pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” ucap Luki.
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
-
Selain Bakar Polsek Tambelangan, Pelaku Menjarah 10 Alat Komunikasi Polisi
-
Ulama Sampang Dukung Polda Jatim Tangkap Pembakar Polsek Tambelangan
-
6 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang
-
Polisi Curiga Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Pesantren
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan