SuaraJatim.id - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur mengerahkan 11 pengacara untuk memberikan pendampingan hukum terhadap lima tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pendampingan hukum itu diberikan setelah kelima tersangka meneken surat kuasa agar bisa mendapatkan pengacara selama menjalani proses hukum.
Sebelas pengacara FPI yang dikerahkan dalam kasus ini adalah Andry Ermawan, Agung Silo Widodo Basuki, Zainal Fandi, Amirul Bahri, Dade Puji Hendro Sudomo, Siti Fatimah, Anandyo Susetyo, Dony Eko Wahyudin, Dimas Aulia Rahman, Lalu Abdi Mansyah, dan Abdul Rochim.
Andry Ermawan, ketua tim advokasi bantuan hukum FPI Jawa Timur mengatakan, proses penandatanganan dan membezuk kelima tersangka di tahanan Mapolda Jatim tersebut berlangsung singkat, hanya lima menit.
“Pertemuan kami kemarin dengan para tersangka di tahanan hanya lima menit. Singkatnya pertemuan itu karena mendekati waktu berbuka puasa. Meski waktu yang diberikan kepada kami sangat singkat, namun kami masih sempat berbincang-bincang dengan kelima tersangka dan menanyakan kabar kelimanya,” ujar Andry seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (30/5/2019).
Selama menjalani penahanan di Mapolda Jatim, lanjut Andry, kelima tersangka mengaku diperlakukan sangat baik oleh pihak kepolisian. Bahkan, beberapa polisi yang menjadi penjaga tahanan, terlihat sangat akrab dengan kelima tersangka.
“Kepada kami, kelima tersangka ini mengaku baik-baik saja. Selama ditahan di tahanan Polda Jatim, para tersangka diperlakukan dengan baik, diberi makanan yang layak dan diperlakukan sama seperti tahanan yang lain,” ungkap Andry.
Masih menurut Andry, kepada tim advokasi bantuan hukum FPI Jawa Timur, mereka juga diperbolehkan beribadah termasuk melaksanakan ibadah tarawih bersama-sama dengan para tahanan yang lain di dalam ruang tahanan, walaupun tidak di masjid.
Lalu, apa yang mendasari tim advokasi bantuan hukum FPI Jawa Timur ini menerima tawaran untuk mendampingi kelima tersangka sebagai penasehat hukum mereka? Andry mengatakan, hal itu karena adanya permintaan teman-temannya dari Sampang, termasuk dari para alim ulama, para kiai dan para habaib.
Baca Juga: Tiga dari Lima Habib Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Dibekuk Polisi
Selama ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Jatim, kelima tersangka ini mengaku sangat rindu dengan keluarga, termasuk dengan anak dan istri mereka. Lebih lanjut Andry mengatakan, karena rasa rindu para tersangka akan keluarga mereka itu, tim penasehat hukum para tersangka akan berkoordinasi dengan penyidik.
“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik, meminta izin supaya pihak keluarga para tersangka, termasuk anak dan istri mereka, diijinkan untuk menengok mereka di tahanan. Sejak penahanan mereka dipindahkan ke Polda Jatim, kelima tersangka ini tidak mengetahui kabar berita keluarga, termasuk anak dan istri. Kelima tersangka ini juga tidak pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga,” papar Andry.
Selain akan berkoordinasi dengan penyidik terkait izin untuk dijenguk pihak keluarga, melalui penasehat hukumnya, kelima tersangka juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Jatim.
Untuk diketahui, Mapolsek Tambelangan, Sampang dibakar sejumlah massa. Pembakaran Polsek Tambelangan tersebut terjadi Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran itu berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan.
Massa selanjutnya melempari mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran dengan melempar bom molotov.
Akibat dari aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura ini, kelima orang yang diduga sebagai pelaku, langsung diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Tiga dari Lima Habib Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Dibekuk Polisi
-
Polsek Tambelangan Dibakar, Polisi Masih Buru 5 Habib
-
Polisi Tahan 5 Tersangka Pembakar Mapolsek Tambelangan
-
Polisi Buru 5 Terduga Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan
-
Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun