SuaraJatim.id - Polda Jatim telah menahan lima dari enam tersangka pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura. Sedangkan satu tersangka lagi masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
"Lima sudah kita tahan dan satu masih diperiksa," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (27/5/2019).
Kelima tersangka yang telah ditahan yakni Abdul Kodir Al Hadad, Hadi, Supandi, Hasan dan Ali. Kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Menurut Luki, untuk kelima tersangka yang sudah diterbitkan surat penahanan, akan dikenakan pasal berlapis. Polisi sebelumya telah memeriksa 17 saksi.
"Kasus ini sementara kami kenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP," katanya.
Sebelumnya, Mapolsek Tambelengan Kabupaten Sampang, Jawa Timur dibakar sekelompok massa pada Rabu (22/5/2019) malam.
Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, diketahui dari peredaran video yang disebar melalui media sosial Whatsapp. Dari informasi yang dihimpun seluruh bangunan Mapolsek Tambelengan dilalap api.
Dalam rekaman video berdurasi 19 detik, nampak kobaran api melalap seluruh bangunan gedung. Sementara, kerumanan massa yang mengenakan sarung, baju koko, dan kopiah menyebar di luar Mapolsek Tambelangan.
Meski begitu, belum diketahui penyebab insiden pembakaran tersebut. Namun, seluruh bangunan gedung termasuk dua unit mobil operasional yang berada di halaman Mapolsek juga ikut terbakar. Bahkan, terdengar beberapa kali ledakan dari dalam kantor Mapolsek.
Baca Juga: Polisi Buru 5 Terduga Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi Buru 5 Terduga Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan
-
Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
-
Selain Bakar Polsek Tambelangan, Pelaku Menjarah 10 Alat Komunikasi Polisi
-
Ulama Sampang Dukung Polda Jatim Tangkap Pembakar Polsek Tambelangan
-
6 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya