SuaraJatim.id - Polda Jatim telah menahan lima dari enam tersangka pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura. Sedangkan satu tersangka lagi masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
"Lima sudah kita tahan dan satu masih diperiksa," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (27/5/2019).
Kelima tersangka yang telah ditahan yakni Abdul Kodir Al Hadad, Hadi, Supandi, Hasan dan Ali. Kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Menurut Luki, untuk kelima tersangka yang sudah diterbitkan surat penahanan, akan dikenakan pasal berlapis. Polisi sebelumya telah memeriksa 17 saksi.
"Kasus ini sementara kami kenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP," katanya.
Sebelumnya, Mapolsek Tambelengan Kabupaten Sampang, Jawa Timur dibakar sekelompok massa pada Rabu (22/5/2019) malam.
Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, diketahui dari peredaran video yang disebar melalui media sosial Whatsapp. Dari informasi yang dihimpun seluruh bangunan Mapolsek Tambelengan dilalap api.
Dalam rekaman video berdurasi 19 detik, nampak kobaran api melalap seluruh bangunan gedung. Sementara, kerumanan massa yang mengenakan sarung, baju koko, dan kopiah menyebar di luar Mapolsek Tambelangan.
Meski begitu, belum diketahui penyebab insiden pembakaran tersebut. Namun, seluruh bangunan gedung termasuk dua unit mobil operasional yang berada di halaman Mapolsek juga ikut terbakar. Bahkan, terdengar beberapa kali ledakan dari dalam kantor Mapolsek.
Baca Juga: Polisi Buru 5 Terduga Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi Buru 5 Terduga Otak Pembakaran Mapolsek Tambelangan
-
Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
-
Selain Bakar Polsek Tambelangan, Pelaku Menjarah 10 Alat Komunikasi Polisi
-
Ulama Sampang Dukung Polda Jatim Tangkap Pembakar Polsek Tambelangan
-
6 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang