SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Muclas ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata api organik dan senjata tajam di perumahan Wisma Indah, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (3/6/2019).
Saat hendak dibekuk, lelaki berusia 35 tahun itu berpenampilan seperti musafir itu sempat berakting sedang salat Dhuha di Masjid At-Taqwa yang berlokasi di dalam kompleks perumahan Wisma Indah, Kedungwaru.
Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Marcham (65) seperti dilansir Antara mengatakan, terbongkarnya kepemilikan senjata api itu tidak disengaja.
Semua bermula dari kecurigaan dua pengurus takmir, yakni Purwandi dan Ananto terhadap pria asing yang berulang kali datang dan beraktivitas di masjid saat kondisi sedang sepi.
"Beberapa tamu yang berkunjung ke masjid dua tiga hari terakhir memang sedang kami pantau karena dalam sepekan ini sudah tiga kali berturut kotak amal di dalam masjid di congkel dan isinya kosong (hilang)," tutur Marcham.
Dari kecurigaan itulah, Supardi dan Ananto kemudian memutuskan untuk mendatangi Muchlas yang terlihat duduk di teras samping masjid At-Taqwa.
"Tapi saat didekati dia langsung berlagak sedang shalat. Salah satu dari takdir kami, pak Purwandi lalu nekat menepuk pundak orang ini dan langsung mengambil tas yang di bawa (ditaruh di atas lantai)," ujarnya.
Dari penggeledahan itulah kepemilikan senjata api Muchlas diketahui. Warga juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk sarana mencuri uang kotak amal, sebagaimana telah tiga kali dialami pengurus Masjid At-Taqwa.
Tak mau keburu tangkapannya kabur, Purwadi dan Ananto lalu menelepon warga lingkungan setempat yang berlatar belakang polisi untuk membantu proses penggeledahan dan penangkapan.
Baca Juga: Satroni Minimarket di Depok, 3 Orang Garong Bersenpi Gasak Duit Rp 65 Juta
"Kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan beberapa saat kemudian petugas dari Polres Tulungagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pelaku berikut tas yang dia bawa," paparnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini jajaran Satreskrim masih terus melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
Dari tangan Muclas, polisi menemukan senpi revolver komplit dengan peluru, surat-surat lampiran senjata api dan kartu identitas pelaku. Terkini, Muclas telah digelandang ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan senpi tersebut.
"Kami minta waktu lah. Kita minta waktu keterangan dari Kasat Reskrim yang sedang mendalami hal tersebut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti kami sampaikan hasilnya bagaimana," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Bawa Senjata Api dan Sajam, Dua Pendemo 22 Mei di Medan Dibekuk Polisi
-
Bacok Pemuda di Kayuringin Jaya, 20 Anggota Gangster Dibekuk Polisi
-
Penembakan di Jatinegara, Mengapa Serda Johni Bawa Senpi saat Tak Bertugas?
-
Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Jakarta Pusat
-
Lukai Petugas, Ini Kronologi Letusan Senpi di Bandara Soetta
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh