Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Juni 2019 | 20:21 WIB
Suasana pelayanan di Kantor Dispendukcapil Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). [Suara.com/Tofan Kumara]

SuaraJatim.id - Hingga H+6 Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik Jawa Timur belum mencatat adanya warga daerah tersebut yang mengajukan diri pindah ke DKI Jakarta.

Kabid pelayanan pendaftaran penduduk (Kabid Dafduk) Dispendukcapil Gresik, Siti Muklisyatin mengatakan pascalebaran tahun ini, banyak warga yang mendaftar untuk menjadi Warga Gresik dibanding pengajuan untuk pindah menjadi warga luar Gresik.

"Dua hari ini, Senin dan selasa, sudah ada 181 pendaftar dari warga ke Dispenduk Capil. 57 warga yang masuk dan 71 warga yang keluar Gresik," kata Siti Muklisyatin, Selasa (11/6/2019).

Siti melanjutkan, sementara untuk Warga Gresik yang mengajukan perpindahan paling jauh adalah ke Bogor, Depok dan Tanggerang. Sedangkan pengajuan perpindahan ke DKI Jakarta, hingga kekinian belum ada laporan.

Baca Juga: Anies Hapus Operasi Yustisi, Mendagri: Pekerja Harus Punya KTP Jakarta

"Kalau ke Ibukota Jakarta belum ada. Tapi perpindahan Warga Gresik ke Depok, Bogor dan Tanggerang ada. Masing-masing satu orang tanpa pengikut artinya pindah sendiri tanpa ada keluarga yang ikut serta pindah," jelas Titin kepada Suara.com.

Selain pindah ke kota tersebut, ada juga Warga Gresik yang mengajukan pindah masih dalam Provinsi Jawa Timur, yakni ke Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Malang, dan Surabaya.

Seorang warga Driyorejo, Gresik, Mohammad Rofik Ardiansyah (28) yang ditemui di Kantor Dispendukcapil mengaku sengaja mendaftarkan pengajuan perpindahan kependudukan ke Kabupaten Sidoarjo. Alasan kepindahan kependudukan tersebut, lanjutnya, lebih kepada untuk memudahkan mengurus pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan kartu BPJS dan lainnya.

"Alasan saya pindah kependudukan dari Gresik ke Sidoarjo selain untuk Kartu Keluarga, agar mudah pembuatan kartu BPJS dan lain-lain," kata Rofik.

Dari catatan Dispenduk Capil kabupaten Gresik Tahun 2018 lalu, ada sekitar 10.163 warga yang masuk berpindah menjadi Warga Gresik. Sedangkan, Warga Gresik yang mengajukan perpindahan kependudukan menjadi warga kota lain ada sekitar 8.860 jiwa.

Baca Juga: Tak Ada Operasi Yustisi, Anies Minta Pendatang Patuhi 3 'Aturan Main' Ini

Kontributor : Tofan Kumara

Load More