SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019), hari ini.
Dalam sidang kali ini, majelis hakim bakal memeriksa Vanessa sebagai terdakwa. Agenda sidang itu dilakukan karena seluruh saksi sudah memberikan keterangan di muka persidangan.
“Hari ini agenda sidang pemeriksaan terdakwa," kata Abdul Malik, salah satu pengacara Vanessa seperti dikutip Beritajatim.com.
Vanessa dikabarkan bakal blak-blakan atas apa yang menimpa dirinya selama ini, termasuk di antaranya mengungkap sosok Riyan yang disebut-sebut adalah pengguna jasanya.
Sayangnya, persidangan digelar tertutup untuk umum sehingga apa yang diungkapkan Vanessa tidak bisa diungkap lebih banyak.
Sebelumnya, pihak Vanessa mendatangkan saksi yang didatangkan adalah ahli Sosiologi Sardjana Orba Manullang. Dia ditangkan oleh kuasa hukum terdakwa Vanessa.
Milano menambahkan, sampai saat ini sosok pembooking Vanessa tidak mampu didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan tidak didatangkannya pembooking Vanessa lanjut Milano hal itu menunjukkan bahwa memang sosok yang disebut bernama Rian adalah rekayasa saja.
"Itu membuktikan bahwa memang sosok tersebut diadakan-adakan," kata Milano.
Saat ini, kata Milano laporan pihaknya sudah mengirimkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan menunggu hasil atas laporannya tersebut.
Baca Juga: Dijenguk Ayah, Vanessa Angel Jadi Tambah Semangat
“Pasti akan dipanggil semua mereka-mereka itu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Vanessa Angel Tak Bisa Dipidana, Ahli: Tak Ada Pasal Pelacuran
-
Kerap Ubah Penampilan, Vanessa Angel: Doain Ya Semoga Cepat Berhijab
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
-
Divonis Ringan, Tiga Mucikari Vanessa Angel Berpeluang Lebaran di Rumah
-
Momen Dipeluk Sang Ayah, Vanessa Angel: Aduh
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran