SuaraJatim.id - Ada momen mengharukan seusai terdakwa Vanessa Angel menjalani sidang kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/5/2019) kemarin.
Saat berjalan menuju ruang tahanan sementara yang ada di bagian belakang gedung PN Surabaya, tampak seorang lelaki memanggil-manggil nama Vanessa, lalu menghampiri untuk memeluknya.
"Vanessa, Vanessa," pekik lelaki tersebut.
Seperti dilansir Beritajatim.com pada Jumat (10/5/2019), lelaki tersebut diketahui bernama Doddy Sudrajat. Dia adalah ayah dari Vanessa. Doddy datang ke persidangan bersama isterinya Poppy Sudrajat.
Doddy yang berpesan singkat kepada Vanessa agar tetap semangat dan hati-hati selama di dalam Lapas. "Hati-hati dan tetap semangat," ujar Doddy.
Saat keduanya melepas pelukan, Vanessa sempat terjatuh hingga dua kali sebelum masuk ke dalam sel tahanan.
"Aduh," teriaknya.
Kasus prostitusi artis ini terungkap setelah Vanessa dan model Avriellia Shaqqila ditangkap anggota Polda Jatim sebuah hotel bintang lima di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dari kasus ini, polisi lantas menangkap dan menetapkan dua mucikari sebagai tersangka yaitu berinisial Endang dan Tentri.
Bisnis haram yang dikelola dua mucikari sejak 2017 silam ini memiliki jaringan yang sangat besar, bahkan hingga ke luar negeri. Modus yang dipakai dua tersangka, pemesan wajib mentransfer uang muka 30 persen saat memesan dan sisanya dibayar ketika di hotel.
Baca Juga: Tak Diterima Dirazia, 2 Siswa SMP Serang Mapolda Riau Pakai Petasan
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti bahwa Vanessa sering mengirim gambar dan video asusila ke mucikari. Dalam kasus tersebut, Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Akhirnya, Doddy Sudrajat Tepati Janji Jenguk Vanessa di Rutan Medaeng
-
Puasa Hari Pertama Vanessa Angel Meringkuk di Tahanan Tak Dijenguk Ayah
-
Kubu Vanessa Sebut Polisi Berinisial HH Setor Uang Rp 80 Juta ke Mucikari
-
Terindikasi Rekayasa, Kuasa Hukum Vanessa Angel Ancam Laporkan Penyidik
-
Rian Subroto Disebut Fiktif, Pengacara Vanessa Angel: Polisi Penuh Rekayasa
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak