SuaraJatim.id - Ada momen mengharukan seusai terdakwa Vanessa Angel menjalani sidang kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/5/2019) kemarin.
Saat berjalan menuju ruang tahanan sementara yang ada di bagian belakang gedung PN Surabaya, tampak seorang lelaki memanggil-manggil nama Vanessa, lalu menghampiri untuk memeluknya.
"Vanessa, Vanessa," pekik lelaki tersebut.
Seperti dilansir Beritajatim.com pada Jumat (10/5/2019), lelaki tersebut diketahui bernama Doddy Sudrajat. Dia adalah ayah dari Vanessa. Doddy datang ke persidangan bersama isterinya Poppy Sudrajat.
Doddy yang berpesan singkat kepada Vanessa agar tetap semangat dan hati-hati selama di dalam Lapas. "Hati-hati dan tetap semangat," ujar Doddy.
Saat keduanya melepas pelukan, Vanessa sempat terjatuh hingga dua kali sebelum masuk ke dalam sel tahanan.
"Aduh," teriaknya.
Kasus prostitusi artis ini terungkap setelah Vanessa dan model Avriellia Shaqqila ditangkap anggota Polda Jatim sebuah hotel bintang lima di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dari kasus ini, polisi lantas menangkap dan menetapkan dua mucikari sebagai tersangka yaitu berinisial Endang dan Tentri.
Bisnis haram yang dikelola dua mucikari sejak 2017 silam ini memiliki jaringan yang sangat besar, bahkan hingga ke luar negeri. Modus yang dipakai dua tersangka, pemesan wajib mentransfer uang muka 30 persen saat memesan dan sisanya dibayar ketika di hotel.
Baca Juga: Tak Diterima Dirazia, 2 Siswa SMP Serang Mapolda Riau Pakai Petasan
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti bahwa Vanessa sering mengirim gambar dan video asusila ke mucikari. Dalam kasus tersebut, Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Akhirnya, Doddy Sudrajat Tepati Janji Jenguk Vanessa di Rutan Medaeng
-
Puasa Hari Pertama Vanessa Angel Meringkuk di Tahanan Tak Dijenguk Ayah
-
Kubu Vanessa Sebut Polisi Berinisial HH Setor Uang Rp 80 Juta ke Mucikari
-
Terindikasi Rekayasa, Kuasa Hukum Vanessa Angel Ancam Laporkan Penyidik
-
Rian Subroto Disebut Fiktif, Pengacara Vanessa Angel: Polisi Penuh Rekayasa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak