SuaraJatim.id - Ada momen mengharukan seusai terdakwa Vanessa Angel menjalani sidang kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/5/2019) kemarin.
Saat berjalan menuju ruang tahanan sementara yang ada di bagian belakang gedung PN Surabaya, tampak seorang lelaki memanggil-manggil nama Vanessa, lalu menghampiri untuk memeluknya.
"Vanessa, Vanessa," pekik lelaki tersebut.
Seperti dilansir Beritajatim.com pada Jumat (10/5/2019), lelaki tersebut diketahui bernama Doddy Sudrajat. Dia adalah ayah dari Vanessa. Doddy datang ke persidangan bersama isterinya Poppy Sudrajat.
Doddy yang berpesan singkat kepada Vanessa agar tetap semangat dan hati-hati selama di dalam Lapas. "Hati-hati dan tetap semangat," ujar Doddy.
Saat keduanya melepas pelukan, Vanessa sempat terjatuh hingga dua kali sebelum masuk ke dalam sel tahanan.
"Aduh," teriaknya.
Kasus prostitusi artis ini terungkap setelah Vanessa dan model Avriellia Shaqqila ditangkap anggota Polda Jatim sebuah hotel bintang lima di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dari kasus ini, polisi lantas menangkap dan menetapkan dua mucikari sebagai tersangka yaitu berinisial Endang dan Tentri.
Bisnis haram yang dikelola dua mucikari sejak 2017 silam ini memiliki jaringan yang sangat besar, bahkan hingga ke luar negeri. Modus yang dipakai dua tersangka, pemesan wajib mentransfer uang muka 30 persen saat memesan dan sisanya dibayar ketika di hotel.
Baca Juga: Tak Diterima Dirazia, 2 Siswa SMP Serang Mapolda Riau Pakai Petasan
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti bahwa Vanessa sering mengirim gambar dan video asusila ke mucikari. Dalam kasus tersebut, Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Akhirnya, Doddy Sudrajat Tepati Janji Jenguk Vanessa di Rutan Medaeng
-
Puasa Hari Pertama Vanessa Angel Meringkuk di Tahanan Tak Dijenguk Ayah
-
Kubu Vanessa Sebut Polisi Berinisial HH Setor Uang Rp 80 Juta ke Mucikari
-
Terindikasi Rekayasa, Kuasa Hukum Vanessa Angel Ancam Laporkan Penyidik
-
Rian Subroto Disebut Fiktif, Pengacara Vanessa Angel: Polisi Penuh Rekayasa
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu