SuaraJatim.id - Buntut dari salah target pembunuhan dengan dalih ingin menebus istrinya yang digadaikan kepada orang lain, warga bernama Hori (34) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara.
Sejak ditangkap atas kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toha (34), polisi menjerat Hori dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku kami jerat memakai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan terencana dan terancam 20 tahun penjara,” kata Kepala Tim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasan Cobra dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Cerita aksi pembunuhan salah sasaran itu berawal ketika Hori menggandaikan istrinya senilai Rp 250 juta kerena terlilit utang dengan seorang warga Hartono.
Alih-alih untuk menembus utang sekaligus mengembalikan sang istri ke pelukannya, Hori sempat menawarkan Hartono sebidang tanah.
Namun, karena tawaran itu ditolak, Hori pun menyimpan dendam dengan Hartono yang telah mengambil istrinya selama setahun terakhir. Merasa geram, akhirnya, Hori pun berniat menghabisi nyawa Hartono.
Namun, Hori justru salah sasaran, ia justru membunuh Toha (34), warga Desa Sombo juga. Pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa (11/6/2019) pekan ini.
“Kepada kami, pelaku mengakui hendak membunuh korban tapi salah sasaran. Dia merencanakan pembunuhan agar utangnya terhapus," kata dia.
Baca Juga: Gadaikan Istri Seharga Rp 250 Juta, Petualangan Hori Berujung Tragedi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan