SuaraJatim.id - Buntut dari salah target pembunuhan dengan dalih ingin menebus istrinya yang digadaikan kepada orang lain, warga bernama Hori (34) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara.
Sejak ditangkap atas kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toha (34), polisi menjerat Hori dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku kami jerat memakai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan terencana dan terancam 20 tahun penjara,” kata Kepala Tim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasan Cobra dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Cerita aksi pembunuhan salah sasaran itu berawal ketika Hori menggandaikan istrinya senilai Rp 250 juta kerena terlilit utang dengan seorang warga Hartono.
Alih-alih untuk menembus utang sekaligus mengembalikan sang istri ke pelukannya, Hori sempat menawarkan Hartono sebidang tanah.
Namun, karena tawaran itu ditolak, Hori pun menyimpan dendam dengan Hartono yang telah mengambil istrinya selama setahun terakhir. Merasa geram, akhirnya, Hori pun berniat menghabisi nyawa Hartono.
Namun, Hori justru salah sasaran, ia justru membunuh Toha (34), warga Desa Sombo juga. Pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa (11/6/2019) pekan ini.
“Kepada kami, pelaku mengakui hendak membunuh korban tapi salah sasaran. Dia merencanakan pembunuhan agar utangnya terhapus," kata dia.
Baca Juga: Gadaikan Istri Seharga Rp 250 Juta, Petualangan Hori Berujung Tragedi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM