SuaraJatim.id - Roziqin (42), terdakwa kasus pembunuhan ibu kandung telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019) kemarin.
Dalam sidang perdana itu, jaksa penuntut umum mendakwa Roziqin dengan pasal 44 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata jaksa Lila Yurifah, seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Dalam dakwaan yang dibacakan, terungkap hasil visum korban yang menyatakan ada bekas luka robek sepanjang 13 sentimeter di leher korban. Luka tersebut merupakan bekas bacokan Roziqin dengan menggunakan sebilah sabit.
Terkait dakwaan yang ditujukan kepadanya, terdakwa mengaku menerima dan mengakui perbuatannya. Agenda sidang pun akan dilanjutkan pada 17 Juni 2019 dengan agenda pembuktian dan mendengar keterangan saksi.
Sebelum sidang ditutup, Hakim Eddy memerintahkan JPU agar menjauhkan barang bukti (sabit) saat sidang selanjutnya. "Tolong barang bukti besok diamankan, jangan sampai dekat dengan terdakwa," katanya.
Peristiwa pembunuhan ibu kandung ini terjadi pada 10 Maret 2019. Roziqin ditangkap selang beberapa jam setelah membunuh.
Setelah tertangkap, Roziqin sempat berpura-pura gila saat periksa. Namun akhirnya sandiwaranya terbongkar dan ia tidak mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim
-
Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
-
Cak Ji Sentil Kader PDIP Surabaya: Salah Sedikit, Nama Partai Jadi Taruhan!