SuaraJatim.id - Roziqin (42), terdakwa kasus pembunuhan ibu kandung telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019) kemarin.
Dalam sidang perdana itu, jaksa penuntut umum mendakwa Roziqin dengan pasal 44 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata jaksa Lila Yurifah, seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Dalam dakwaan yang dibacakan, terungkap hasil visum korban yang menyatakan ada bekas luka robek sepanjang 13 sentimeter di leher korban. Luka tersebut merupakan bekas bacokan Roziqin dengan menggunakan sebilah sabit.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
Terkait dakwaan yang ditujukan kepadanya, terdakwa mengaku menerima dan mengakui perbuatannya. Agenda sidang pun akan dilanjutkan pada 17 Juni 2019 dengan agenda pembuktian dan mendengar keterangan saksi.
Sebelum sidang ditutup, Hakim Eddy memerintahkan JPU agar menjauhkan barang bukti (sabit) saat sidang selanjutnya. "Tolong barang bukti besok diamankan, jangan sampai dekat dengan terdakwa," katanya.
Peristiwa pembunuhan ibu kandung ini terjadi pada 10 Maret 2019. Roziqin ditangkap selang beberapa jam setelah membunuh.
Setelah tertangkap, Roziqin sempat berpura-pura gila saat periksa. Namun akhirnya sandiwaranya terbongkar dan ia tidak mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Pekalongan
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh