SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus Hori, warga Lumajang, Jawa Timur, yang menggadaikan istri bernama Lasmini demi mendapat utangan Rp 250 juta yang berujung pembunuhan berencana salah sasaran, menemukan fakta baru.
Hori kuat diduga sengaja berbohong kepada polisi bahwa dirinya menggandaikan sang istri untuk mendapat utang Rp 250 juta.
Hal tersebut merupakan klaim yang diutarakan Hartono, si pemberi pinjaman kepada Hori. Hartono mengklaim, kasus gadai istri itu hanya upaya Hori untuk mendapatkan kembali Lasmini.
“Tidak ada akad atau perjanjian bahwa Lasmini dijaminkan untuk utang-piutang antara saya dan Hori. Istri Hori sendiri yang datang kepada saya. Karena kasihan dan susah makan, saya menampungnya,” kata Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Cerita Hori Gadaikan Istri Ratusan Juta karena Udang Windu
Istri Hori, Lasmini mengamini apa yang dikatakan Hartono. Bahkan secaran sadar, dirinya mengakui bersedia hidup bersama Hartono di rumah lelaki itu, Desa Sombo, Lumajang.
Sedangkan Hori mengakui malu ketika mendengar istrinya tinggal bersama Hartono. Untuk itu, ketika dirinya berada di Kalimantan, meminta Hartono untuk mengembalikan Lasmini ke rumahnya dengan janji akan melunasi utang.
"Saya telepon Hartono. Saya malu istri saya hidup bersamanya. Untuk itu saya minta agar istri saya dipulangkan dan saya berjanji akan melunasi hutangnya," kata Hori.
Sementara Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan pengakuan-pengakuan tersebut.
"Itu semua adalah hasil kami mengonfrontasi ketiganya. Tapi kami akan tetap membuktikan kebenarannya. Banyak pengakuan-pengakuan baru yang perlu diselidiki kebenarannya," ujarnya.
Baca Juga: Setahun Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Polisi Miris Dengar Pengakuan Hori
Berita Awal
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, begitulah petitih yang cocok mengiaskan kisah hidup Hori, lelaki berusia 43 tahun warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Karena memunyai utang, Hori tega menggadaikan istrinya sendiri kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Alhasil, sang istri terpaksa hidup bersama Hartono selama setahun terakhir. Setelah menyesal, ia berencana membunuh Hartono.
Tapi, Hori justru salah sasaran, ia justru membunuh Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo juga. Pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa (11/6) pekan ini.
“Awalnya, pelaku meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istri Hori digadaikan kepada si pemberi utang. Istri Hori berinisial R (35) diserahkan kepada Hartono sampai dia bisa melunasi utang,” kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Berita Terkait
-
Cerita Hori Gadaikan Istri Ratusan Juta karena Udang Windu
-
Dituduh Menikah saat Digadaikan, Hori: Istri Saya Tega Tinggalkan Anak-anak
-
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Sebut Kumpul Kebo dengan Hori 10 Tahun
-
Asyik Nonton Reka Adegan Curanmor, Remaja Ini Ikut Kehilangan Motor di TKP
-
Setahun Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Polisi Miris Dengar Pengakuan Hori
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat