SuaraJatim.id - Pengakuan Lasmini, istri tersangka Hori, hubungan suami istri yang dia jalin selama ini ternyata tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Selama kurang lebih 10 tahun lamanya, Hori dan Lasmini hanya kumpul kebo hingga memiliki seorang anak.
Perempuan yang mengenakan penutup wajah dan kerudung itu mengaku, perkenalannya dengan Hori berawal di Medan. Saat itu, Hori dan Lasmini sama-sama bekerja di kebun sawit. Karena suka sama suka, mereka pun memutuskan untuk tinggal serumah.
"Saya kenalnya di Medan saat bekerja di kebun sawit. Saya tidak pernah menikah tapi tinggal serumah sampai punya satu anak," ungkap Lasmini, Jumat (14/6/2019).
Namun, pengakuan Lasmini dibantah Hori. Hori bersikukuh bahwa pernikahannya adalah resmi dan tercatat di KUA. Namun sayang, ketika ditanya keberadaan surat nikah, Hori tidak bisa membuktikannya.
"Saya nikah resmi. Surat dari KUA ada, tapi suratnya tertinggal di Medan," dalih Hori menjawab pertanyaan Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.
Dari pengakuan Lasmini dan bantahan Hori, Kapolres Lumajang berjanji akan menyelidiki kebenarannya.
"Ini ada pengakuan baru. Kita akan selidiki. Apakah memang ada unsur perzinahannya," tegasnya.
Sebelumnya, alih-alih merebut sang istri yang digadaikan kepada orang lain, Hori malah salah sasaran dengan membunuh korban bernama Toha (34) hingga tewas.
Aksi pembunuhan itu di latar belakangi utang Hori senilai Rp 250 juta kepada warga bernama Hartono. Awalnya, pelaku hendak melunasi utangnya itu dengan memberikan Hartono sebidang tanah.
Baca Juga: Setahun Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Polisi Miris Dengar Pengakuan Hori
Namun, karena tawaran itu ditolak, akhirnya muncul niat Hori untuk merencanakan pembunuhan terhadap Hartono agar sang istri yang sempat digadaikan itu bisa kembali ke pelukannya. Namun, aksi rencana pembunuhan itu ternyata salah sasaran. Hori malah menghabisi seorang warga bernama Muhammad Toha (34).
Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya