SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Lumajang mengungkap pembunuhan berencana salah sasaran yang dilakukan tersangka HI (43), warga Desa Jenggrong dengan latar utang piutang.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, HI membunuh Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo, di jalan desa setempat, Kecamatan Gucialit. Padahal sasaran pembunuhan tersebut adalah Hartono (40), yang juga warga Desa Sombo.
Peristiwa itu diawali HI yang meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Anehnya istrinya dijadikan jaminan utang kepada Hartono. Sementara Hartono bersedia mengembalikan istri tersangka setelah utangnya lunas.
“Satu tahun berlalu, HI ingin menebus utang dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya bisa diambil. Namun keinginan itu ditolak Hartono," kata Arsal seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Hartono meminta utang tersebut dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah. Hal inilah yang membuat tersangka kecewa, dan merencanakan pembunuhan terhadap Hartono.
“Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Namun pelaku kaget karena yang dibacok adalah orang lain yang bernama Muhammad Toha dan bukan Hartono,” Arsal menambahkan.
Arsal mengaku prihatin karena pelaku mengalami degradasi moral dengan menggadaikan istrinya kepada orang lain sebesar Rp 250 juta. Menurutnya menyerahkan istri sebagai jaminan utang dinilai tidak wajar.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya,” kata Arsal.
Pihak kepolisian akan mendalami kasus pembunuhan dengan latar belakang utang piutang dengan jaminan gadai istri. Polisi masih mencari motif lain alasan pelaku sampai menggadaikan istrinya kepada orang lain.
Baca Juga: Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Suami Emosi Ditolak saat Mau Tebus Pakai Tanah
Sementara itu, Ketua Tim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan