SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Lumajang mengungkap pembunuhan berencana salah sasaran yang dilakukan tersangka HI (43), warga Desa Jenggrong dengan latar utang piutang.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, HI membunuh Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo, di jalan desa setempat, Kecamatan Gucialit. Padahal sasaran pembunuhan tersebut adalah Hartono (40), yang juga warga Desa Sombo.
Peristiwa itu diawali HI yang meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Anehnya istrinya dijadikan jaminan utang kepada Hartono. Sementara Hartono bersedia mengembalikan istri tersangka setelah utangnya lunas.
“Satu tahun berlalu, HI ingin menebus utang dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya bisa diambil. Namun keinginan itu ditolak Hartono," kata Arsal seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Hartono meminta utang tersebut dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah. Hal inilah yang membuat tersangka kecewa, dan merencanakan pembunuhan terhadap Hartono.
“Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Namun pelaku kaget karena yang dibacok adalah orang lain yang bernama Muhammad Toha dan bukan Hartono,” Arsal menambahkan.
Arsal mengaku prihatin karena pelaku mengalami degradasi moral dengan menggadaikan istrinya kepada orang lain sebesar Rp 250 juta. Menurutnya menyerahkan istri sebagai jaminan utang dinilai tidak wajar.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya,” kata Arsal.
Pihak kepolisian akan mendalami kasus pembunuhan dengan latar belakang utang piutang dengan jaminan gadai istri. Polisi masih mencari motif lain alasan pelaku sampai menggadaikan istrinya kepada orang lain.
Baca Juga: Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Suami Emosi Ditolak saat Mau Tebus Pakai Tanah
Sementara itu, Ketua Tim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK