SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Lumajang mengungkap pembunuhan berencana salah sasaran yang dilakukan tersangka HI (43), warga Desa Jenggrong dengan latar utang piutang.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, HI membunuh Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo, di jalan desa setempat, Kecamatan Gucialit. Padahal sasaran pembunuhan tersebut adalah Hartono (40), yang juga warga Desa Sombo.
Peristiwa itu diawali HI yang meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Anehnya istrinya dijadikan jaminan utang kepada Hartono. Sementara Hartono bersedia mengembalikan istri tersangka setelah utangnya lunas.
“Satu tahun berlalu, HI ingin menebus utang dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya bisa diambil. Namun keinginan itu ditolak Hartono," kata Arsal seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Hartono meminta utang tersebut dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah. Hal inilah yang membuat tersangka kecewa, dan merencanakan pembunuhan terhadap Hartono.
“Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Namun pelaku kaget karena yang dibacok adalah orang lain yang bernama Muhammad Toha dan bukan Hartono,” Arsal menambahkan.
Arsal mengaku prihatin karena pelaku mengalami degradasi moral dengan menggadaikan istrinya kepada orang lain sebesar Rp 250 juta. Menurutnya menyerahkan istri sebagai jaminan utang dinilai tidak wajar.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya,” kata Arsal.
Pihak kepolisian akan mendalami kasus pembunuhan dengan latar belakang utang piutang dengan jaminan gadai istri. Polisi masih mencari motif lain alasan pelaku sampai menggadaikan istrinya kepada orang lain.
Baca Juga: Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Suami Emosi Ditolak saat Mau Tebus Pakai Tanah
Sementara itu, Ketua Tim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat