Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:38 WIB
Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

Kasat Reskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

"Tanda-tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi Pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut," ungkapnya.

Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Berita Awal

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, begitulah petitih yang cocok mengiaskan kisah hidup Hori, lelaki berusia 43 tahun warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga: Digadai Suami Sendiri, Hartono: Lasmini Tidur sama Adik Perempuan Saya

Karena memunyai utang, Hori tega menggadaikan istrinya sendiri kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Alhasil, sang istri terpaksa hidup bersama Hartono selama setahun terakhir. Setelah menyesal, ia berencana membunuh Hartono.

Tapi, Hori justru salah sasaran, ia justru membunuh Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo juga. Pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa (11/6) pekan ini.

“Awalnya, pelaku meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istri Hori digadaikan kepada si pemberi utang. Istri Hori berinisial R (35) diserahkan kepada Hartono sampai dia bisa melunasi utang,” kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Hari berganti hari, minggu berganti pekan, tak terasa sudah setahun istri Hori “disita” Hartono.

Baca Juga: Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit

Hori tak kunjung mendapatkan uang untuk melunasi utangnya sehingga R bisa kembali ke pangkuannya.

Load More