SuaraJatim.id - Aparat Satreskrim Polres Lumajang telah menetapkan Hori sebagai tersangka kasus pembunuhan yang berawal dari aksi menggadaikan istri Rp 250 juta kepada orang lain.
Hartono mengklaim jika Lasmini, istri Hori yang berkeinginan satu rumah dengannya. Hartono yang menjadi peminjam uang itu pun mengaku kasihan dengan hidup Lasmini, lantaran dianggap tak dinafkahi oleh tersangka.
Karena susah mencari nafkah, Lasmini akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan pada Hartono dan memilih hidup serumah.
"Lasmini datang sendiri ke saya. Dia minta hidup bersama saya," kata Hartono saat dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan tersebut di Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Selama tujuh bulan, Hartono menampung Lasmini di rumahnya di daerah Desa Sombo Kecamatan Guci Alit, Lumajang.
Meski tinggal satu atap, Hartono mengklaim tak tidur satu ranjang dengan Lasmini.
"Tidurnya sama adik perempuan saya," pungkasnya.
Buntut dari aksi menggadaikan istrinya itu, Hori kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuuhan terhadap warga bernama Muhammad Toha (34).
Awalnya, Hori berniat merencanakan pembunuhan terhadap Hartono agar sang istri yang sempat digadaikan itu bisa kembali ke pelukannya. Namun, aksi rencana pembunuhan itu ternyata salah sasaran. Hori malah menghabisi seorang warga bernama Muhammad Toha (34).
Baca Juga: Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit
Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit
-
Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hartono: Istri Hori Sendiri yang Datang ke Saya
-
Cerita Hori Gadaikan Istri Ratusan Juta karena Udang Windu
-
Dituduh Menikah saat Digadaikan, Hori: Istri Saya Tega Tinggalkan Anak-anak
-
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Sebut Kumpul Kebo dengan Hori 10 Tahun
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya