Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:29 WIB
Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Setelah kasus penggadaian istri berujung pembunuhan salah sasaran diungkap polisi, tersangka Hori (34) ternyata kerap aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tak hanya memukul dengan tangan kosong, Hori bahkan juga sering menganiaya istrinya, Lasmin dengan sebilah sabit.

"Saya sering dipukul kalau tidak menuruti perintahnya. Bahkan mukulnya bukan hanya dengan tangan kosong tapi juga pakai sabit," kata Lasmini sambil menunjukkan bekas tanda kekerasan di tubuhnya di Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Selain ringan tangan, Hori juga disebut tidak pernah menafkahi Lasmini dan anak semata wayangnya yang kini masih berusia 7 tahun.

Baca Juga: Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hartono: Istri Hori Sendiri yang Datang ke Saya

Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

Atas kondisi tersebut, Lasmini memilih untuk meninggalkan Hori dan tinggal serumah dengan Hartono, lelaki yang membantu suaminya meminjami uang sebesar Rp 250 juta.

Buntut dari aksi menggadaikan istrinya itu, Hori pun ditetapkan tersangka karena salah sasaran dengan membunuh seorang warga bernama Muhammad Toha (34).

Awalnya, Hori berniat merencanakan pembunuhan terhadap Hartono agar sang istri yang sempat digadaikan itu bisa kembali ke pelukannya. Namun, aksi rencana pembunuhan itu ternyata salah sasaran. Hori malah menghabisi seorang warga bernama Muhammad Toha (34).

Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.

Baca Juga: Cerita Hori Gadaikan Istri Ratusan Juta karena Udang Windu

Load More