
SuaraJatim.id - Cerita istri digadaikan suami Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, benar-benar memantik perhatian publik hingga mengundang rasa penasaran. Bagaimana bisa, Hori (43) tega memberikan istrinya, Lasmini alias Lasmi (32) kepada orang lain yakni Hartono sebagai jaminan utang ratusan juta.
Pelan-pelan, peristiwa yang terkuak dari kasus pembunuhan oleh Hori itu makin terkuak. Informasi didapat polisi dari pengakuan Lasmi yang berbeda dari pengakuan Hori. Belakangan diketahui, antara Hori dengan Lasmi tidak diikat melalui hubungan pernikahan resmi yang tercatat di KUA meski keduanya sudah lama hidup berumah tangga hingga memiliki satu orang anak.
Lantas, bagaimana cerita keduanya bisa bertemu hingga hidup bersama di Lumajang?
Dikutip dari Beritajatim.com, berdasarkan informasi yang beredar Hori dan Lasmi pertama kali bertemu saat sama-sama bekerja sebagai TKI di Malaysia. Antara Hori, Lasmi dan Hartono juga sama-sama kenal saat mengadu nasib di Negeri Jiran itu.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
Singkat cerita, Hori kemudian mengajak Lasmi pulang ke Lumajang hingga akhirnya hidup bersama selama kurang lebih 12 tahun dan memiliki satu orang anak. Sementara Hartono masih bekerja di Malaysia dan baru pulang sekitar 7 bulan sebelum insiden pembunuhan yang dilakukan Hori terjadi.
Di saat Hori mengalami kesulitan keungan, ia meminta Lasmi untuk meminjam uang kepada Hartono yang kala itu masih bekerja di Malaysia. Awalnya, Hori meminta Lasmi meminjam Rp 120 juta, yang oleh Hori diakui untuk modal usaha ternak.
"Keterangan pelaku (Hori) memang meminjam untuk usaha ternak," ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Hingga kemudian Hartono pulang dari Malaysia dan menagih utang kepada Hori. Karena tidak punya uang, Hori kemudian memberikan istri sirinya Lasmi kepada Hartono sebagai jaminan utangnya yang total mencapai Rp 250 juta. Ia kemudian pergi untuk bekerja di Kalimantan.
Karena tak banyak mendapatkan uang di Kalimantan, menjelang lebaran 2019 Hori pulang ke Lumajang. Ia lantas berjanji akan menyerahkan sebidang tanah kepada Hartono sebagai ganti utang senilai Rp 250 juta sekaligus meminta istrinya Lasmi kembali kepada dirinya.
Baca Juga: Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
Namun tawaran sebidang tanah oleh Hori ditolak Hartono, karena ia meminta utang tersebut dibayar tunai alias cash menggunakan uang, bukan tanah. Selain itu, Hartono juga tidak mengizinkan Lasmi untuk pulang ikut bersama Hori sejak lebaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Misterius! ART di Blitar Meninggal dalam Kondisi Hangus
-
Dukun di Mojokerto Cabuli Bocah SD, Modusnya Pelayanan Doa Privat
-
Rejeki Nomplok! 2 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Bertambah Gratis
-
Mobil Pria Gresik Dibobol Maling Saat Ditinggal Sholat: Tas Berisikan Uang dan HP Lenyap
-
Terungkap Motif Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso