SuaraJatim.id - Fakta baru kasus pembunuhan dan istri digadai suami Rp 250 juta kembali terungkap oleh Polres Lumajang, Jawa Timur. Belakangan diketahui, Hori (43) menawarkan perempuan cantik demi mendapatkan uang pinjaman dari Hartono (40).
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, ternyata untuk bisa mendapatkan pinjaman uang Rp 250 juta, Hori sempat menawarkan seorang perempuan yang disebutnya bernama Holifah dan diakuinya sebagai adik iparnya.
Perempuan itu ditawarkan untuk memikat hati Hartono agar mau meminjamkan uang kepada Hori.
Cerita bermula saat 2017 lalu, kala itu Hori menelpon Hartono yang saat itu bekerja sebagai TKI di Malaysia dengan maksud menawarkan bisnis tambak udang windu yang bertempat di Banyuwangi, Jawa Timur.
Meski tinggal satu kampung di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit Lumajang, Hartono tak mudah percaya kepada Hori dengan janji-janji bisnis itu. Karena janjinya tak dipercaya, Hori memutar otak. Dia berinisiatif menawarkan seorang perempuan yang disebutnya bernama Holifah.
"Hori bilang ke Hartono, katanya ada perempuan pemilik tambak udang yang suka padanya. Namanya Holifah," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Sabtu (15/6/2019).
Demi meyakinkan Hartono, Hori kemudian mengirimkan foto-foto Holifah. Melihat wajah cantik Holifah, Hartono pun tertarik. Seketika, hubungan antara Hartono dengan Holifah semakin dekat, terutama melalui telepon.
"Hubungan mulai intensif melalui telepon. Kata-kata mesra, sampai sayang terucap dalam percakapan itu," katanya Arsal.
Sosok Palsu
Baca Juga: Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak
Ternyata, sosok Holifah adalah karangan Hori. Ia sengaja mengelabui Hartono. Ternyata, perempuan yang dinamakan Holifah sebagai pemilik tambak udang adalah Lasmini (34), istri Hori sendiri.
Hartono akhirnya menyanggupi kebutuhan uang sesuai permintaan Hori. Secara bertahap, Hartono mentransfer sejumlah uang ke Hori hingga menumpuk mencapai Rp 250 juta.
Ditanya terkait hal itu, Lasmini tak menyangkal. Dia mengakui jika perempuan bernama Holifah, yang disebut sebagai perempuan cantik si pemilik tambak udang adalah dirinya.
"Saya disuruh Hori untuk menjadi Holifah. Saya telpon hampir setiap hari, selama dua tahun," ungkap Lasmini.
Meski demikian, Hori tetap mengelak. Kepada polisi ia mengaku tidak ada penipuan. Menurut dia, perempuan bernama Holifah itu memang ada, namun sudah meninggal.
"Holifah itu ada. Dia bekerja di tambak udang di Banyuwangi. Tapi dia sekarang sudah meninggal," kata Hori.
Berita Terkait
-
Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak
-
Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Hori Mau Bayar Utang Pakai Tanah, Hartono: Tanahnya Juga Sudah Digadaikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah