SuaraJatim.id - Akhirnya satu tuntutan wali murid terkait aksi penolakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 dikabulkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Jawa Timur.
Permintaan tersebut berupa penonaktifan web PPDB 2019 Dindik Kota Surabaya.
Setelah meluluskan permintaan penonaktifan tersebut, Kepala Dindik Kota Surabaya M Ikhsan berani menemui wali murid dan berdialog mengenai keluhan yang dialami mereka pada Rabu (19/6/2019) malam.
"Sudah, kami sudah menon-aktifkan server, seperti permintaan bapak dan ibu sekalian," ujar Ikhsan di hadapan para wali murid.
Baca Juga: Aksi Tolak Zonasi PPDB 2019 di Grahadi Didukung Ketua DPRD Kota Surabaya
Saat Ikhsan menemui para wali murid, teriakan "tolak zonasi" ditujukan kepada dirinya. Bahkan, para wali murid kembali menginginkan Ikhsan menandatangani petisi penolakan zonasi. Namun, M Ikhsan menolak hal tersebut, karena hal tersebut bukan wewenang Kepala Dindik Kota Surabaya.
"Ini bukan wewenang saya, saya hanya bisa menyampaikan hal ini ke Mendikbud," ucap Ikhsan.
Hal tersebut membuat Ikhsan mendapat teriakan dari Wali murid, yang mayoritas adalah kaum ibu. Meski begitu, Ikhsan tetap berusaha mengajak para wali murid untuk duduk didepan pintu utama Kantor Dindik Kota Surabaya dan merekam keinginan para emak-emak ini.
Rekaman tersebut, rencananya akan disampaikan Ikhsan ke Mendikbud Muhajir Effendi.
Untuk diketahui, sebelumnya sempat terjadi dorong-dorongan di depan pintu kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Beberapa wali murid berusaha masuk, namun dihalangi oleh Satpol PP dan Kepolisian.
Baca Juga: Demo Tolak Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Emak-emak: Ganti Mendikbud
Wali murid yang mayoritas adalah kaum ibu, mencoba masuk untuk mengundang Kepala Dindik Kota Surabaya M Ikhsan untuk keluar dan menepati janjinya mematikan server PPDB 2019.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
-
PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar