Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 19 Juni 2019 | 23:18 WIB
Kepala Dindik Kota Surabaya M Ikhsan berdialog dengan wali murid di kantor dinas tersebut pada Rabu (19/6/2019) malam. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Akhirnya satu tuntutan wali murid terkait aksi penolakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 dikabulkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Jawa Timur.

Permintaan tersebut berupa penonaktifan web PPDB 2019 Dindik Kota Surabaya.

Setelah meluluskan permintaan penonaktifan tersebut, Kepala Dindik Kota Surabaya M Ikhsan berani menemui wali murid dan berdialog mengenai keluhan yang dialami mereka pada Rabu (19/6/2019) malam.

"Sudah, kami sudah menon-aktifkan server, seperti permintaan bapak dan ibu sekalian," ujar Ikhsan di hadapan para wali murid.

Baca Juga: Aksi Tolak Zonasi PPDB 2019 di Grahadi Didukung Ketua DPRD Kota Surabaya

Saat Ikhsan menemui para wali murid, teriakan "tolak zonasi" ditujukan kepada dirinya. Bahkan, para wali murid kembali menginginkan Ikhsan menandatangani petisi penolakan zonasi. Namun, M Ikhsan menolak hal tersebut, karena hal tersebut bukan wewenang Kepala Dindik Kota Surabaya.

"Ini bukan wewenang saya, saya hanya bisa menyampaikan hal ini ke Mendikbud," ucap Ikhsan.

Hal tersebut membuat Ikhsan mendapat teriakan dari Wali murid, yang mayoritas adalah kaum ibu. Meski begitu, Ikhsan tetap berusaha mengajak para wali murid untuk duduk didepan pintu utama Kantor Dindik Kota Surabaya dan merekam keinginan para emak-emak ini.

Rekaman tersebut, rencananya akan disampaikan Ikhsan ke Mendikbud Muhajir Effendi.

Untuk diketahui, sebelumnya sempat terjadi dorong-dorongan di depan pintu kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Beberapa wali murid berusaha masuk, namun dihalangi oleh Satpol PP dan Kepolisian.

Baca Juga: Demo Tolak Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Emak-emak: Ganti Mendikbud

Wali murid yang mayoritas adalah kaum ibu, mencoba masuk untuk mengundang Kepala Dindik Kota Surabaya M Ikhsan untuk keluar dan menepati janjinya mematikan server PPDB 2019.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More