SuaraJatim.id - Untuk menghitung kerugian dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jatim.
Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan permohononan untuk menelusuri aset yayasan itu sudah disetujui BPK.
Hingga saat ini, berapa kerugian kasus yang dikatakan megakorupsi itu belum terhitung keseluruhan. Dugaannya kerugiannya akibat korupsi di yayasan itu mencapai miliaran rupiah.
"Untuk mengitung, kami akan menggandeng BPK. Kami sudah sampaikan dan BPK mengiyakan," kata Didik di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Penanganan kasus yang melibatkan eks pejabat di kursi, Didik mengaku jaksa mengalami kesulitan. Pasalnya, selain umur, pendengaran para saksi juga sudah mulai berkurang.
"Untuk menangani kasus ini memang sangat luar biasa. Kami harus mendatangkan orang yang sudah tua-tua. Umurnya ada yang 80 tahun bahkan lebih. Ada juga yang pakai alat pendengaran," terangnya.
Terkait kasus ini, petugas Kejati Jatim turut memanggil Wali Kota Surabaya, Tri Tri Rismaharini, siang tadi. Jadwal pemeriksaan itu dilakukan karena kejaksaan ingin menggali keterangan Risma sebagai pelapor.
Risma sendiri telah memenughi panggilan tersebut. Dia tiba digedung Kejati Jatim sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Selama Dua Jam, Risma Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur