SuaraJatim.id - Untuk menghitung kerugian dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jatim.
Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan permohononan untuk menelusuri aset yayasan itu sudah disetujui BPK.
Hingga saat ini, berapa kerugian kasus yang dikatakan megakorupsi itu belum terhitung keseluruhan. Dugaannya kerugiannya akibat korupsi di yayasan itu mencapai miliaran rupiah.
"Untuk mengitung, kami akan menggandeng BPK. Kami sudah sampaikan dan BPK mengiyakan," kata Didik di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Penanganan kasus yang melibatkan eks pejabat di kursi, Didik mengaku jaksa mengalami kesulitan. Pasalnya, selain umur, pendengaran para saksi juga sudah mulai berkurang.
"Untuk menangani kasus ini memang sangat luar biasa. Kami harus mendatangkan orang yang sudah tua-tua. Umurnya ada yang 80 tahun bahkan lebih. Ada juga yang pakai alat pendengaran," terangnya.
Terkait kasus ini, petugas Kejati Jatim turut memanggil Wali Kota Surabaya, Tri Tri Rismaharini, siang tadi. Jadwal pemeriksaan itu dilakukan karena kejaksaan ingin menggali keterangan Risma sebagai pelapor.
Risma sendiri telah memenughi panggilan tersebut. Dia tiba digedung Kejati Jatim sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Diperiksa Selama Dua Jam, Risma Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!