SuaraJatim.id - Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berlangsung selama dua jam.
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Risma dicecar 14 pertanyaan oleh Penyidik Kejati Jatim terkait aset yang hilang dalam kasus tersebut.
"Tadi ada 14 item. Antara lain saya pernah berkirim surat ke pengelolanya pada tahun 2012 meminta untuk mengembalikan asset namun ada penolakan," kata Risma, Kamis (20/6/2019) sore usai diperiksa.
Saat ditanya jumlah nilai aset yang hilang, Risma enggan merincinya.
Baca Juga: Risma Penuhi Pemanggilan Penyidik Kejati Dalam Dugaan Kasus Korupsi YKP
"Kalau nilainya saya tidak bisa hitung. Nanti Kejati yang akan tahu nilainya," ujarnya.
Dalam penanganan kasus mega korupsi ini, Risma berharap asset Kota Surabaya bisa kembali ke pemerintah.
"Ya kalau assetnya bisa kembali kan kita bersukur," ungkap Risma.
Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim Sunarta mengemukakan masih menunggu keterangan dari Wali Kota Surabaya terkait aset yang hilang dalam kasus dugaan korupsi di YKP dan PT Yekape.
"Kita akan meminta keterangan (kepada Risma), tentang aset yang hilang itu apa," kata Sunarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam
Sunarta menuturkan, penyidik juga akan meminta keterangan pada Risma terkait langkah-langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya penyelamatan aset milik kedua eks BUMD tersebut. Menurut Sunarta, pemeriksaan saksi-saksi dibutuhkan dalam mengungkap kasus ini.
Lebih lanjut, beberapa bukti tertulis telah dibuat dalam dokumen hak angket Pansus DPRD Kota Surabaya tahun 2012. Saat itu DPRD juga merekomendasikan kepada pihak YKP dan PT Yekape agar mengembalikan aset ke Pemkot Surabaya.
"Tapi pihak YKP nya tidak mau kan. Dokumen itu ada semua, hanya tinggal harus dinyatakan oleh saksi. Dalam rangka itulah," ucap Sunarta.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Risma Penuhi Pemanggilan Penyidik Kejati Dalam Dugaan Kasus Korupsi YKP
-
Untuk Gantikan Risma, Butuh Anggaran Sebesar Rp 85 Miliar
-
Bangun Banyak Taman, Risma Targetkan Surabaya Lebih Sejuk Dari Kota Malang
-
Surabaya Bakal Miliki Ikon Baru di Area Pantai Kenjeran
-
Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan