SuaraJatim.id - Berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di sebuah indekos di Jalan Nusa Indah, Denpasar Timur, Bali, kisah hubungan sesama jenis Okta Satriani (31) dan kekasihnya, Bayu Dita Dwiyana (33) akhirnya terungkap.
Akibat terlibat dalam kpemilikan narkoba jenis sabu, pasangan sesama jenis atau lesbian itu kini terpaksa harus meringkuk di penjara.
Seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Okta dan Bayu ditangkap setelah polisi menggeledah kamar indekosnya. Dari penggeledahan itu, polisi menyita paket klip plastik berisi serbuk kristal di duga sabu.
Dalam penggeledahan itu, awalnya polisi mengira Bayu adalah laki-laki dilihat dari penampilanya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitasnya, ternyata Bayu berjenis kelamin perempuan.
Dari pemeriksaan, Bayu mengaku berencana berpesta sabu bersama kekasihnya itu di kamar indekos.
Kasus peredaran narkoba itu yang menjerat sejoli penyuka sesama jenis itu telah masuk ke persidangan. Keduanya telah berstatus terdakwa dan telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Dalam dakwaan, Jaksa dibeberkan bahwa kedua terdakwa ditangkap pada hari Jumat 15 Maret 2019 pukul 18.30 Wita. Di mana, saat itu yang bermaksud menangkap terdakwa Okta Satriani akhirnya turut mengamankan pasangan sejenisnya yang kedapatan membawa sabu.
"Kedua terdakwa diamankan berikut barang bukti 3 klip plastik dengan total berat bersih yang dihadirkan di persidangan mencapai 1,70 gram," jelas Oka Ariani Andikarini, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Di hadapan Hakim pimpinan Wayan Ginarsa, bahwa Jaksa dari Kejari Badung ini menjerat kedua terdakwa asal Jakarta ini dengan Pasal 132 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengam ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Arus Kendaraan Tol NgawiKertosono Melonjak 80 Persen, Pelat Luar Daerah Mendominasi
-
Ironi Natal Lapas Blitar, Napi Tertahan Usai Dapat Remisi Bebas Gara-gara Tak Punya Uang Bayar Denda
-
Kronologi Rumah Nenek di Surabaya Dirobohkan Ormas, Diseret Paksa dan Diusir!
-
Sukacita Natal Hadir Lebih Awal, Kisah Haru Penerima Bantuan Sembako dari BRI Peduli
-
Berapa UMP Jatim 2026? Naik Rata-rata 6,09 Persen