SuaraJatim.id - Berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di sebuah indekos di Jalan Nusa Indah, Denpasar Timur, Bali, kisah hubungan sesama jenis Okta Satriani (31) dan kekasihnya, Bayu Dita Dwiyana (33) akhirnya terungkap.
Akibat terlibat dalam kpemilikan narkoba jenis sabu, pasangan sesama jenis atau lesbian itu kini terpaksa harus meringkuk di penjara.
Seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Okta dan Bayu ditangkap setelah polisi menggeledah kamar indekosnya. Dari penggeledahan itu, polisi menyita paket klip plastik berisi serbuk kristal di duga sabu.
Dalam penggeledahan itu, awalnya polisi mengira Bayu adalah laki-laki dilihat dari penampilanya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitasnya, ternyata Bayu berjenis kelamin perempuan.
Dari pemeriksaan, Bayu mengaku berencana berpesta sabu bersama kekasihnya itu di kamar indekos.
Kasus peredaran narkoba itu yang menjerat sejoli penyuka sesama jenis itu telah masuk ke persidangan. Keduanya telah berstatus terdakwa dan telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Dalam dakwaan, Jaksa dibeberkan bahwa kedua terdakwa ditangkap pada hari Jumat 15 Maret 2019 pukul 18.30 Wita. Di mana, saat itu yang bermaksud menangkap terdakwa Okta Satriani akhirnya turut mengamankan pasangan sejenisnya yang kedapatan membawa sabu.
"Kedua terdakwa diamankan berikut barang bukti 3 klip plastik dengan total berat bersih yang dihadirkan di persidangan mencapai 1,70 gram," jelas Oka Ariani Andikarini, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Di hadapan Hakim pimpinan Wayan Ginarsa, bahwa Jaksa dari Kejari Badung ini menjerat kedua terdakwa asal Jakarta ini dengan Pasal 132 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengam ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Pecah Kaca di Siang Bolong: Fortuner Jadi Sasaran Empuk Maling Usai Ambil Uang di Bank Banyuwangi
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja