SuaraJatim.id - Penyidik Polres Kediri Kota masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus penghinaan Presiden RI Joko Widodo. Saat ini, penyidik tengah memeriksa dua saksi ahli untuk menjerat pemilik akun Facebook Aida Konveksi.
"Kita masih periksa dua saksi ahli. Ada ahli pidana dan ahli bahasa," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Rabu (3/7/2019).
Saat ini, lanjut Barung, pelaku telah dipulangkan ke rumahnya. Namun, tetap dikenakan wajib lapor.
"Kita pulangkan. Tapi kita kenakan wajib lapor," tegasnya.
Saat ditanya kemungkinan menjadikan pemilik akun sebagai tersangka, Barung pun tidak menampiknya.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli. Tapi potensi kita tahan," katanya.
Untuk diketahui, pemilik akun media sosial Facebook Aida Konveksi yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai The New Firaun telah ditangkap pihak kepolisian Polres Blitar Kota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan pemilik akun tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Senin (1/7/2019) malam.
"Sudah diamankan Polres Blitar Kota. Saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim," terang Frans Barung Mangera, Selasa (2/6/2019).
Baca Juga: Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
Berita sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh kemunculan akun seorang pengusaha asal Blitar yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi. Akun tersebut menyebut Jokowi sebagai The New Firaun.
Akun pengusaha tersebut bernama Aida Konveksi. Melalui media sosial Facebook, Aida mengunggah sebuah foto Jokowi yang dijadikan sebagai mumi.
Ia juga menuliskan caption 'The New Firaun'. Adapun pada bagian kiri tertulis nama ilustrator Riwayati Jamiela.
Saat Suara.com berusaha mencari nama akun tersebut di Facebook, akun tersebut sudah dinonaktifkan. Namun, unggahan Aida telah diabadikan oleh warganet lain hingga tersebar di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Instagram @info_seputaran_blitar. Berdasarkan unggahan akun tersebut, Aida berdomisili di Kalipucung, Blitar.
Akun tersebut meminta agar piak kepolisian segera melakukan tindakan terhadap pemilik akun yang nekat menghina presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas