SuaraJatim.id - Arif Nur Hasan, balita berusia 18 bulan yang tercebur ke dalam air panas, akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Kamis (4/7/2019).
Arif meninggal setelah mendapat perawatan medis selama 36 hari karena mengalami komplikasi akibat luka bakar sebanyak 48 persen.
"Benar, almarhum Arif meninggal tadi pagi sekitar pukul 08.45 WIB," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, dr Siti Nurfaidah saat ditemui Beritajatim.com - jaringan Suara.com pada Kamis (4/7/2019).
Siti menjelaskan sejak Minggu (30/6/2019) lalu sudah ada rencana untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit di Surabaya atau Solo. Namun saat semua anggota keluarga sepakat, kondisi Arif tak stabil. Sehingga upaya rujukan urung dilaksanakan.
"Kondisinya tidak stabil, kadang naik kadang turun,” ungkapnya.
Diakui Siti, pihaknya sudah melakukan segala upaya cara dalam menangani balita tersebut. Dalam catatannya selama ini, sudah dilakukan enam kali operasi. Selain itu juga mengidentifikasi jenis kuman atau bakteri pada luka bakarnya, supaya tepat pemberian anti biotiknya.
"Sedari awal kami sudah edukasi kepada keluarga bahwa luka bakar pada anak dengan luasan lebih 30 persen itu peluang sembuhnya 50 berbanding 50," jelasnya.
Untuk diketahui, petaka itu berawal pada Selasa (28/5/2019) sore menjelang buka puasa. Saat itu, Arif hendak menghampiri ayahnya, Misdi yang berada di dapur. Namun, petaka itu terjadi ketika korban menyenggol panci berisi air panas yang baru diangkat dari kompor.
"Kakinya tersandung panci dan tercebur di panci itu. Mendengar erangan tangisan Arif langsung saya angkat dari panci," kata Misdi yang ditemui Beritajatim.com di RSUD dr Harjono, Kamis (30/5/2019).
Baca Juga: Tercebur Panci Air Panas, 50 Persen Tubuh Bayi Arif Melepuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB
-
Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?