SuaraJatim.id - Arif Nur Hasan, balita berusia 18 bulan yang tercebur ke dalam air panas, akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Kamis (4/7/2019).
Arif meninggal setelah mendapat perawatan medis selama 36 hari karena mengalami komplikasi akibat luka bakar sebanyak 48 persen.
"Benar, almarhum Arif meninggal tadi pagi sekitar pukul 08.45 WIB," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, dr Siti Nurfaidah saat ditemui Beritajatim.com - jaringan Suara.com pada Kamis (4/7/2019).
Siti menjelaskan sejak Minggu (30/6/2019) lalu sudah ada rencana untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit di Surabaya atau Solo. Namun saat semua anggota keluarga sepakat, kondisi Arif tak stabil. Sehingga upaya rujukan urung dilaksanakan.
"Kondisinya tidak stabil, kadang naik kadang turun,” ungkapnya.
Diakui Siti, pihaknya sudah melakukan segala upaya cara dalam menangani balita tersebut. Dalam catatannya selama ini, sudah dilakukan enam kali operasi. Selain itu juga mengidentifikasi jenis kuman atau bakteri pada luka bakarnya, supaya tepat pemberian anti biotiknya.
"Sedari awal kami sudah edukasi kepada keluarga bahwa luka bakar pada anak dengan luasan lebih 30 persen itu peluang sembuhnya 50 berbanding 50," jelasnya.
Untuk diketahui, petaka itu berawal pada Selasa (28/5/2019) sore menjelang buka puasa. Saat itu, Arif hendak menghampiri ayahnya, Misdi yang berada di dapur. Namun, petaka itu terjadi ketika korban menyenggol panci berisi air panas yang baru diangkat dari kompor.
"Kakinya tersandung panci dan tercebur di panci itu. Mendengar erangan tangisan Arif langsung saya angkat dari panci," kata Misdi yang ditemui Beritajatim.com di RSUD dr Harjono, Kamis (30/5/2019).
Baca Juga: Tercebur Panci Air Panas, 50 Persen Tubuh Bayi Arif Melepuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru