Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 04 Juli 2019 | 16:11 WIB
Tersangka pelaku jual istri melalui media sosial di Mapolda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kasus penjualan istri yang dilakukan Pria asal Tuban, Nur Hidayat cukup menyita perhatian, lantaran sang istri ditawarkan melalui media sosial (medsos) kepada lelaki hidung belang.

Ada dua medsos yang digunakan, yakni Twitter dan Facebook. Pengakuan tersebut disampaikan kepada Suara.com, strategi pemasaran yang dilakukannya dengan cara mengunggah status atau cuitan di medsos dengan kata-kata 'Dicari, lelaki bermodal untuk threesome maupun swinger. Berminat hubungi saya.'

Lewat unggahan tersebut, banyak lelaki yang menghubunginya untuk melakukan tawar-menawar. Harga yang dipatok kisaran Rp 1 juta - Rp 1,5 juta.

"Mereka yang minat langsung menghubungi saya. Disitu ada tawar-menawar. Pernah juga deal atau sepakat dengan harga Rp 1,2 juta," kata Nur Hidayat, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: Jual Istri di Medsos, Nur Juga Buka Layanan Seks Threesome

Nur Hidayat mengaku memasarkan istrinya melalui medsos karena teringat memiliki akun Twitter.

"Awalnya saya ingat kalau sata punya Twitter. Dari situlah saya memasarkannya," katanya.

Kepada polisi, Nur mengaku istri yang dinikahinya secara sah ini dijual selama tiga bulan. Dalam kasus ini, Nur dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Dari pengakuannya, Nur sudah empat kali menjual sang istri agar bisa memuaskan libido laki-laki lain.

"Pengakuannya memang seperti itu. Ini masih terus kita dalami,” kata Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman.

Bagi pelanggan yang mau bercinta dengan istri, Nur mematok kencan singkat itu sebesar Rp 1,5 juta. Tranksasi dengan pelanggannya itu dilakukan Nur di wilayah Prigen.

Baca Juga: Terlilit Utang, Suami Nekat Jual Istri dan Pasang Tarif Rp 1,5 Juta

Dalam kasus ini, Nur dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

Kontributor : Achmad Ali

Load More