Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 06 Juli 2019 | 15:51 WIB
Sebuah video berisi tentang penghancuran smartphone di MAN 3 Jombang beredar luas melalui media sosial. (beritajatim.com/istimewa)

SuaraJatim.id - Pihak sekolah MAN 3 Jombang, Jawa Timur membenarkan telah menghancurkan puluhan HP siswa yang kedapatan dibawa ke area Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas Jombang. Alasannya, anak didik diharamkan memakai alat komunikasi selama menempuh pendidikan dan sudah menjadi peraturan di pondok pesantren.

Dalam video yang beredar di media sosial sebelumnya, nampak sejumlah pria berpeci hitam memegang palu. Di hadapannya terdapat meja yang penuh dengan smartphone dari berbagai merek. Kemudian salawat burdah berkumandang. Seiring dengan itu, pria berpeci itu mengayunkan martil berkali-kali ke arah deretan smartphone yang ditata sedemikian rupa.

Wakil Kepala Kesiswaan MAN 3 Jombang Syifak Malik mengatakan, hal itu dilakukan pihak sekolah saat masa orientasi siswa beberapa waktu lalu. Smartphone yang dihancurkan menggunakan palu adalah hasil rampasan dari siswa.

Pemusanahan itu, lanjut Syifak, merupakan bentuk transparansi atas barang-barang yang disita sekolah.

Baca Juga: Sore Ini Maruf Amin ke Pondok Pesantrennya di Serang saat Putusan Pilpres

“Sekaligus untuk menghindari fitnah. Makanya, penghancuran HP ini disaksikan seluruh guru dan murid,” kata Syifak seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/7/2019).

Syifak yang juga Sekretaris Yayasan Bahrul Ulum ini menjelaskan, peraturan tentang larangan membawa HP selama menempuh pendidikan di pesantren sudah lama diterapkan. Bahkan, wali santri juga menyepakati aturan tersebut.

“Makanya kami tidak mempermasalahkan jika ada pihak luar yang mengkritik kebijakan ini. Karena hal tersebut merupakan kearifan lokal yang dibangun oleh Yayasan. Proses belajar santri akan terganggu jika masih memakai HP,” pungkas Syifak.

Load More