SuaraJatim.id - Sebanyak 9 remaja perempuan yang diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang bocah perempuan lain telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (8/7/2019). Selama diperiksa, mereka didampingi orang tuanya masing-masing.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, aksi pemukulan dan pengeroyokan diawali dari ejekan korban terhadap terlapor.
"Sebelumnya korban mengejek salah satu dari terlapor dengan kalimat-kalimat seperti bahasa Kimcil. Karena tidak terima, salah satu dari terlapor marah," terang AKP Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).
Sebelum terjadi pengeroyokan, tambah Ruth Yeni, korban sempat meminta maaf. Namun terlapor mengajak korban ke tempat sepi di daerah Dharmahusada Indah Barat. Di tempat tersebut, korban lalu dikeroyok para terduga pelaku.
"Pengeroyokan terjadi di Dharma Husada Barat pada tanggal 28 Juni. Ada 9 anak yang melakukan pemukulan dan ada 3 orang anak yang hanya menonton," jelasnya.
Saat diperiksa, para anak-anak ini juga mengakui unggahan video aksi pengeroyokan yang kini viral di media sosial.
"Benar bahwa terjadi seperti laporan korban seperti yang ada di video itu," katanya.
Seusai menjalani pemeriksaan, 9 terlapor dikembalikan ke orang tua masing-masing.
"Kasusnya masuk ke tahap penyidikan. Saat ini saksi terlapor kami kembalikan ke orangtuanya," pungkasnya.
Baca Juga: Keroyok Andri Bibir di Aksi 22 Mei, Anggota Brimob Akan Diberi Sanksi
Kasus ini menyeruak ke publik setelah rekaman video pengeroyokan gadis remaja beredar di dunia maya. Dalam video tersebut, aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan Perumahan Galaxy.
Dari video yang beredar, tampak seorang anak perempuan berpakaian hitam diduga dianiaya oleh rekan-rekannya yang sekitar tujuh orang anak perempuan. Sejak diunggah di media sosial, video tersebut sudah dibagikan 392 kali dan dilike 72 kali.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya