SuaraJatim.id - Setelah melakukan gelar perkara kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Senin (8/7/2019), polisi akhirnya menetapkan pemilik akun Aida Konveksi sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa 8 saksi termasuk ahli.
"Hari ini gelar perkara. Kita sudah memeriksa 8 saksi termasik saksi ahli. Setelah dipastikan memenuhi unsur UU ITE, polisi menetapkan pemilik akun Aida Konveksi sebagai tersangka," jelasnya, Senin (8/7/2019).
Selanjutnya, tambah Barung, polisi akan melayangkan surat panggilan terhadap pemilik akun Aida Konveksi sebagai tersangka.
"Selanjutya akan kita panggil sebagai tersangka. Surat akan segera dilayangkan," tegasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh kemunculan akun seorang pengusaha asal Blitar yang menghina Presiden terpilih RI Jokowi. Akun tersebut menyebut Jokowi sebagai the new firaun.
Akun pengusaha tersebut bernama Aida Konveksi. Melalui media sosial Facebook, Aida mengunggah sebuah foto Jokowi yang dijadikan sebagai mumi.
Ia juga menuliskan caption "The new Firaun". Adapun pada bagian kiri tertulis nama ilustrator Riwayati Jamiela.
Saat Suara.com berusaha mencari nama akun tersebut di Facebook, akun tersebut sudah dinonaktifkan.
Baca Juga: Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
Namun, unggahan Aida telah diabadikan oleh warganet lain hingga tersebar di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Instagram @info_seputaran_blitar. Berdasarkan unggahan akun tersebut, Aida berdomisili di Kalipucung, Blitar.
Akun tersebut meminta agar piak kepolisian segera melakukan tindakan terhadap pemilik akun yang nekat menghina presiden.
"Lapor ndan.. seorang warga kalipucung kedapatan menghina lambang negara. Menggambarkan bapak presiden kita sebagai mummi. Mohon ditindak lanjuti.." tulis akun tersebut.
Banyak warganet yang menyayangkan hal tersebut. Warganet juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut.
"Takutnya di hack.. Mohon diusut kebenarannya dulu," kata @sotoy_ex0_06.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan