SuaraJatim.id - MY (44), lelaki asal warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung terpaksa harus mendekam di penjara lantaran tega aniaya mantan istri, PA.
Pasangan suami istri itu sudah bercerai pada 2018 lalu. Aksi penganiayaan itu lantaran MY dilarang untuk menjenguk anaknya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, peristiwa baku pukul yang dilakukan MY terjadi saat dirinya menengok sang anak pada Rabu (3/7/2019), pekan lalu.
Menurutnya, lantaran tak diperbolehkan menengok anaknya, MY naik pitam dan langsung menganiaya bekas istrinya hingga babak belur. Kegeraman itu dilampiaskan MY dengan menjambak-jambak rambut dan memukuli wajah korban.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku hendak menjenguk anaknya namun oleh korban dilarang sehingga pelaku marah dan langsung menarik rambut korban kemudian memukul sebanyak 3 kali yang mengenai mata sebelah kanan dan bibir korban yang mengakibatkan korban mengelami luka lebam dan memar," kata Sumaji seperti dilansir Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Setelah mendapatkan laporan kasus penganiayaan dari korban, aparat Mapolsek Kalangbret lalu mencari keberadaaan MY untuk diringkus.
"Pelaku ditangkap Polsek Kalangbret. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, MY telah meringkuk di penjara dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
Berita Terkait
-
Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
-
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri
-
Tendang Kaki Pak RT di Pos Satpam, Christian Diseret ke Pengadilan
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat
-
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Tiga Jam, Kolom Abu Capai 800 Meter
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana