SuaraJatim.id - MY (44), lelaki asal warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung terpaksa harus mendekam di penjara lantaran tega aniaya mantan istri, PA.
Pasangan suami istri itu sudah bercerai pada 2018 lalu. Aksi penganiayaan itu lantaran MY dilarang untuk menjenguk anaknya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, peristiwa baku pukul yang dilakukan MY terjadi saat dirinya menengok sang anak pada Rabu (3/7/2019), pekan lalu.
Menurutnya, lantaran tak diperbolehkan menengok anaknya, MY naik pitam dan langsung menganiaya bekas istrinya hingga babak belur. Kegeraman itu dilampiaskan MY dengan menjambak-jambak rambut dan memukuli wajah korban.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku hendak menjenguk anaknya namun oleh korban dilarang sehingga pelaku marah dan langsung menarik rambut korban kemudian memukul sebanyak 3 kali yang mengenai mata sebelah kanan dan bibir korban yang mengakibatkan korban mengelami luka lebam dan memar," kata Sumaji seperti dilansir Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Setelah mendapatkan laporan kasus penganiayaan dari korban, aparat Mapolsek Kalangbret lalu mencari keberadaaan MY untuk diringkus.
"Pelaku ditangkap Polsek Kalangbret. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, MY telah meringkuk di penjara dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
Berita Terkait
-
Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
-
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri
-
Tendang Kaki Pak RT di Pos Satpam, Christian Diseret ke Pengadilan
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat