SuaraJatim.id - MY (44), lelaki asal warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung terpaksa harus mendekam di penjara lantaran tega aniaya mantan istri, PA.
Pasangan suami istri itu sudah bercerai pada 2018 lalu. Aksi penganiayaan itu lantaran MY dilarang untuk menjenguk anaknya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, peristiwa baku pukul yang dilakukan MY terjadi saat dirinya menengok sang anak pada Rabu (3/7/2019), pekan lalu.
Menurutnya, lantaran tak diperbolehkan menengok anaknya, MY naik pitam dan langsung menganiaya bekas istrinya hingga babak belur. Kegeraman itu dilampiaskan MY dengan menjambak-jambak rambut dan memukuli wajah korban.
Baca Juga: Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku hendak menjenguk anaknya namun oleh korban dilarang sehingga pelaku marah dan langsung menarik rambut korban kemudian memukul sebanyak 3 kali yang mengenai mata sebelah kanan dan bibir korban yang mengakibatkan korban mengelami luka lebam dan memar," kata Sumaji seperti dilansir Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Setelah mendapatkan laporan kasus penganiayaan dari korban, aparat Mapolsek Kalangbret lalu mencari keberadaaan MY untuk diringkus.
"Pelaku ditangkap Polsek Kalangbret. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, MY telah meringkuk di penjara dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Muslih Luka Parah Dianiaya Dekat Gereja, Polisi Tangkap Pelakunya
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker