SuaraJatim.id - MY (44), lelaki asal warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung terpaksa harus mendekam di penjara lantaran tega aniaya mantan istri, PA.
Pasangan suami istri itu sudah bercerai pada 2018 lalu. Aksi penganiayaan itu lantaran MY dilarang untuk menjenguk anaknya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, peristiwa baku pukul yang dilakukan MY terjadi saat dirinya menengok sang anak pada Rabu (3/7/2019), pekan lalu.
Menurutnya, lantaran tak diperbolehkan menengok anaknya, MY naik pitam dan langsung menganiaya bekas istrinya hingga babak belur. Kegeraman itu dilampiaskan MY dengan menjambak-jambak rambut dan memukuli wajah korban.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku hendak menjenguk anaknya namun oleh korban dilarang sehingga pelaku marah dan langsung menarik rambut korban kemudian memukul sebanyak 3 kali yang mengenai mata sebelah kanan dan bibir korban yang mengakibatkan korban mengelami luka lebam dan memar," kata Sumaji seperti dilansir Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Setelah mendapatkan laporan kasus penganiayaan dari korban, aparat Mapolsek Kalangbret lalu mencari keberadaaan MY untuk diringkus.
"Pelaku ditangkap Polsek Kalangbret. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, MY telah meringkuk di penjara dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
Berita Terkait
-
Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
-
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri
-
Tendang Kaki Pak RT di Pos Satpam, Christian Diseret ke Pengadilan
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan