SuaraJatim.id - Empat pengedar narkoba jenis sabu jaringan Lapas Madiun, Jawa Timur berhasil dibongkar anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro. Penangkapan keempatnya bermula dari laporan adanya tindakan pidana perzinaan yang dilakukan salah satu pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat mengatakan, ada laporan masyarakat atas dugaan perzinahan dilakukan Rendi dengan pacarnya di sebuah rumah di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (10/7/2019) pukul 23.00 WIB.
“Atas laporan, kami lantas melakukan penggerebekan. Di lokasi kami menemukan alat hisap sabu-sabu dsn tiga plastik kecil di dalamnya tersisa sabu. Sebelumnya dia sempat menggelar pesta sabu-sabu dengan pelaku Eko Tri Prasetyo,” ujar Selimat sebagaimana dikutip dari Beritajatim.com, Sabtu (13/7/2019).
Masih kata Kanit, Rendi Jhohanuari (31) warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sebelumnya menggelar pesta sabu-sabu dengan Eko Tri Prasetyo (26) warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
“Hasil keterangan pelaku Rendi juga didukung bukti rekaman video yang menunjukkan keduanya asyik menghisap sabu-sabu. Video itu direkam pacar gelap Rendi, Diah. Bermodal alat bukti tersebut, kita menangkap Eko di rumahnya,” katanya.
Penggerebekan kemudian mengembang kepada pelaku berikutnya. Dedi Setiawan (27) di rumah kosnya di perumahan Jabon Estate, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto bersama Soesilo Dwi Erwanto (28) warga Desa Kweden, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
“Keduanya warga Kweden. Dari tangan
kedunya diamankan barang bukti berupa 7,48 gram sabu-sabu dan 1.400 butir pil dobel L. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam 9 kemasan plastik klip. Sisa dari penjualan 0,5 ons yang sebelumnya dibeli dari Lapas Madiun,” katanya.
Petugas juga menyita 500 pak plastik klip untuk memecah sabu-sabu, kartu ATM platinum, tempat kaca mata untuk menyimpan sabu-sabu, tas, korek api modifikasi, alat hisap, dua pipet kaca, lima handphone serta uang tunai Rp 4,8 juta.
Sementara itu, Kapolsek Ngoro, Kompol Gatot Wiyono mengatakan, keempat pelaku saling terkait dalam jaringan Lapas Madiun. “Sistemnya diranjau di terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Pemesanannya via telepon. Sedangkan pembayaran ditransfer. Kami juga ada bukti transfernya,” jelasnya.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas di Surabaya, Polisi Bidik Bandar Besar di Lapas Madiun
Para pelaku diketahui bagian dari jaringan besar dan antarkota. Untuk sekali transaksi sabu-sabu mencapai 0,5 ons dengan nilai Rp 41 juta. Polisi menduga bisnis haram ini sudah berlangsung lama. Dugaan itu dikuatkan dengan rekam jejak dan model transaksi yang diterapkan.
“Mereka selalu membagi peran. Dedi berperan sebagai penghubung ke jaringan Lapas. Sedangkan Soesilo menjadi kudanya (kurir), Rendi dan Eko sebagai pengedar dan kurir di bawah Dedi dan Soesilo. Selain pengedar mereka juga pecandu sabu-sabu, hasil tes urine keempatnya positif sabu-sabu,” ujarnya.
Keempatnya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Asik Kencan dan Pakai Narkoba di Kamar Hotel, Pasangan Ini Diringkus Polisi
-
Tak Kapok Masuk Bui 4 Kali Karena Sabu, Rio Ulangi Lagi Perbuatannya
-
Modal Kardus dan Kembang 7 Rupa, Guru SD Dibikin Kere Kiai Gadungan
-
Beri Dukungan Mantan Suaminya: Kamu Adalah Manusia Istimewa Untukku!
-
Granat Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Taksol
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit
-
Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan
-
Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi