SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan sebagai tersangka kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya terkait dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
Setelah diperiksa sebagai saksi dan terbukti, Darmawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Seperti yang diucapkan oleh Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Selasa (16/7/2019) sore.
"Sore hari (Selasa) ini kami telah melakukan pemanggilan, terhadap saudara 'D', selaku wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Sebagai komitmen dari kami, akan menuntaskan perkara, terkait dengan jasmas tahun 2016 Pemerintah Kota Surabaya," ujar Rachmat.
Setelah pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya, memutuskan Darmawan menjadi tersangka dalam kasus Jasmas 2016.
Baca Juga: Siap-siap, Nama Sejumlah Jalan di Kota Surabaya Bakal Diganti
Sebelum Darmawan, salah satu anggota DPRD Kota Surabaya Sugito lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pengembangan dari Agus Setiawan Tjong yang saat ini perkaranya sudah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saudara 'D', Tim penyidik memperoleh lebih dari dua bukti, keterlibatan yang bersangkutan, dengan terdakwa saudara Tjong, selanjutnya penyidik menetapkan yang bersangkutan 'D' selaku wakil ketua DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka, dan penyidik melakukan penanaman selama 20 hari kedepan di rutan Kejati," imbuhnya.
Menurut Kepala Kejari Tanjung Perak Rachmat, tersangka Darmawan mengkoordinir proposal untuk Jasmas di tingkat rukun tetangga. Bahkan, jumlahnya mencapai puluhan proposal.
"Proposal dari D ada 80 proposal," ungkapnya.
Setelah diperiksa penyidik Pidsus Kejari sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, Darmawan mengunakan rompi tahanan serta mengunakan topi dan menutupi wajahnya dengan koran.
Baca Juga: Peserta Kontestasi Pilwalkot Surabaya Paling Banyak Lima Paslon
Kepada awak media, Darmawan mengemukakan masih menunggu proses selanjutnya.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney