SuaraJatim.id - Petugas Satpol PP Sumenep mencatat sedikitnya ada 10 rumah kos yang dijadikan sebagai tempat mesum. Rumah kos itu berada di Desa Babbalan 4 tempat, Desa Gunggung 4 kos, Desa Pangarangan 1 tempat kos dan 1 tempat kos di Desa Pandian.
“Saat kami melakukan razia, di 10 tempat kos itu sering kali ditemukan pasangan bukan suami istri sekamar, berbuat yang tidak pantas,” kata Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Fajar menuturkan, pihaknya sudah sering mengingatkan pemilik kos untuk meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik esek-esek di tempat yang sudah mendapat 'rapor merah' itu.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan pengelola rumah kos yang sering dijadikan tempat mesum itu. Tapi rupanya tidak diindahkan. Penghuni kos masih kerap dijumpai melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujar Fajar.
Menurutnya, rumah-rumah kos tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin dari pemerintah, namun disalahgunakan. Misalnya, dalam surat izin kos tersebut tercantum sebagai rumah kos laki-laki, tapi yang menghuni justru campur antara laki-laki dan perempuan.
“Harusnya kan penghuninya disesuaikan dengan surat izin yang ada. Bukan lantas mencampur antara penghuni perempuan dan laki-laki,” ucapnya.
Menurutnya, sejumlah kos yang kerap dijadikan tempat mesum itu mayoritas pemiliknya berada di luar Sumenep. Sehingga para penghuni tidak terkontrol.
Rumah kos itu biasanya diserahkan kepada orang atau saudara pemilik kos yang ada di Sumenep.
“Karena itu, kami akan memanggil pemilik rumah kos langsung, bukan hanya pihak yang (ditugaskan jaga). Kami akan memberitahukan bahwa rumah kosnya sering menjadi tempat mesum,” tegasnya.
Baca Juga: 10 Tahun Selingkuh, Skandal PNS Mesum Terkuak karena Video Durasi 3 Menit
Berita Terkait
-
Nekat Mesum di Masjid, Pasangan Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi
-
ABG Ngaku 'Ngamar' Bareng Ibu, Polisi Temukan Keganjilan di Pesan Facebook
-
ABG 18 Tahun Kepergok Berduaan Bareng Emak-emak di Hotel: Ini Ibu Saya
-
Lagi Teler, Residivis Diciduk Bersama Perempuan Muda di Kamar Hotel
-
Baru Lulus SMP, Sepasang Muda Mudi Tertangkap Asyik Berduaan di Kamar Kos
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah