SuaraJatim.id - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, Polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan razia di sejumlah tempat karaoke liar yang ada di Kecamatan Rengel, Jawa Timur pada Rabu (17/7/2019).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke tanpa izin yang sedang melakukan operasi dan juga terpadat pemandu lagunya. Petugas kemudian menyita sejumlah peralatan karaoke dan melakukan pendataan terhadap pemilik karaoke liar itu untuk proses lebih lanjut.
Seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, dua karaoke liar yang itu berada di Dusun Gembong, Desa Rengel dan di Desa Kebingungan, Kecamatan Rengel. Kedua karaoke liar itu disinyalir sudah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat.
“Kita awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian kita bersama Polri, TNI dan BNNK Tuban langsung bergerak untuk melakukan penertiban,” terang Kasatpol PP Kabupaten Tuban Heri Muharwanto.
Heri menerangkan, dari lokasi razia pertama di Dusun Gembong, Desa Rengel, petugas mendapati sebuah bangunan yang menyediakan karaoke. Di tempat karaoke milik Supriartik itu petugas juga mendapati tiga perempuan yang menjadi pemandu lagu.
“Dari karaoke tersebut juga ditemukan tiga pemandu lagu yang kemudian kita amankan KTP-nya. Selain itu barang bukti peralatan untuk kegiatan karaoke kita amankan,” tambah Heri.
Tiga pemandu lagu itu berinisial WS (23) warga Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban, ES (33) Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, dan K (31) Menyunyur, Kecamatan Grabagan, Tuban. Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti televisi, DVD, mixer, dua sound, dan perlengkapan lainnya.
“Lokasi kedua yang kita tertibkan merupakan milik Parsi, warga Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Kecamatan Soko. Di lokasi itu Diamankan alat-alat yang digunakan untuk nyanyi, Tapi tidak ditemukan adanya pemandu lagu,” pungkasnya.
Sementara itu, petugas Satpol PP Tuban telah melakukan pendataan para pemilik karaoke liar tersebut untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Iin Puspita Ternyata Dibunuh Rekannya Sesama Pemandu Lagu
Mereka akan dipanggil guna pemeriksaan terkait dengan kegiatan ilegal yang mereka lakukan tersebut.
Berita Terkait
-
Amankan Puluhan Pebalap Liar, Razia di Pagi Buta Ini Picu Respons Kocak
-
Gelar Razia, Polisi Tilang Pengemudi Mobil yang Pasang Strobo dan Rotator
-
Berhentikan Puluhan Kendaraan Menuju DKI, Polisi Razia Peserta Aksi 22 Mei
-
Antisipasi People Power, Petugas di Gresik Gelar Razia di Empat Titik
-
Razia di Perbatasan, Polres Kediri Antisipasi Gerakan People Power
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Benarkah BSU 2025 Tak Cair Lagi Akhir Tahun? Ini Faktanya
-
APBD Jatim 2026 Disetujui, Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Sejumlah Program Prioritas
-
Bansos BPNT Cair November 2025, Cek Jadwal dan Cara Penyaluran Terbaru!
-
BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Lewat HP!
-
Polda Jatim Kerahkan 447 Personel Kawal Operasi Zebra Semeru 2025, Ini Sasarannya