SuaraJatim.id - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, Polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan razia di sejumlah tempat karaoke liar yang ada di Kecamatan Rengel, Jawa Timur pada Rabu (17/7/2019).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke tanpa izin yang sedang melakukan operasi dan juga terpadat pemandu lagunya. Petugas kemudian menyita sejumlah peralatan karaoke dan melakukan pendataan terhadap pemilik karaoke liar itu untuk proses lebih lanjut.
Seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, dua karaoke liar yang itu berada di Dusun Gembong, Desa Rengel dan di Desa Kebingungan, Kecamatan Rengel. Kedua karaoke liar itu disinyalir sudah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat.
“Kita awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian kita bersama Polri, TNI dan BNNK Tuban langsung bergerak untuk melakukan penertiban,” terang Kasatpol PP Kabupaten Tuban Heri Muharwanto.
Heri menerangkan, dari lokasi razia pertama di Dusun Gembong, Desa Rengel, petugas mendapati sebuah bangunan yang menyediakan karaoke. Di tempat karaoke milik Supriartik itu petugas juga mendapati tiga perempuan yang menjadi pemandu lagu.
“Dari karaoke tersebut juga ditemukan tiga pemandu lagu yang kemudian kita amankan KTP-nya. Selain itu barang bukti peralatan untuk kegiatan karaoke kita amankan,” tambah Heri.
Tiga pemandu lagu itu berinisial WS (23) warga Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban, ES (33) Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, dan K (31) Menyunyur, Kecamatan Grabagan, Tuban. Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti televisi, DVD, mixer, dua sound, dan perlengkapan lainnya.
“Lokasi kedua yang kita tertibkan merupakan milik Parsi, warga Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Kecamatan Soko. Di lokasi itu Diamankan alat-alat yang digunakan untuk nyanyi, Tapi tidak ditemukan adanya pemandu lagu,” pungkasnya.
Sementara itu, petugas Satpol PP Tuban telah melakukan pendataan para pemilik karaoke liar tersebut untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Iin Puspita Ternyata Dibunuh Rekannya Sesama Pemandu Lagu
Mereka akan dipanggil guna pemeriksaan terkait dengan kegiatan ilegal yang mereka lakukan tersebut.
Berita Terkait
-
Amankan Puluhan Pebalap Liar, Razia di Pagi Buta Ini Picu Respons Kocak
-
Gelar Razia, Polisi Tilang Pengemudi Mobil yang Pasang Strobo dan Rotator
-
Berhentikan Puluhan Kendaraan Menuju DKI, Polisi Razia Peserta Aksi 22 Mei
-
Antisipasi People Power, Petugas di Gresik Gelar Razia di Empat Titik
-
Razia di Perbatasan, Polres Kediri Antisipasi Gerakan People Power
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit