Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:10 WIB
Ilustrasi petugas menggeledah kamar kost. (bantenhits.com)

SuaraJatim.id - Petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan razia di sejumlah kamar kos wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (18/7/19). Dalam razia tersebut, petugas menjaring pasangan bukan suami istri di sebuah kamar kos.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menuturkan razia dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa kamar kost di wilayah tersebut banyak keluar masuk pasangan yang bukan suami istri.

"Kita tindak lanjuti dan ternyata benar. Kita temukan 1 laki-laki bersama dengan 2 wanita yang satu masih dibawah umur berada di dalam satu kamar dengan kondisi pintu tertutup," Khamid seperti diberitakan suarajatimpost.com - jaringan Suara.com.

Khamid menuturkan, pasangan yang diduga hendak melakukan asusila itu tidak bisa menunjukan identitasnya kepada petugas.

Baca Juga: Striptis dan Pesta Mesum Tukar Istri, Eks Guru Patok Tarif Rp 750 Ribu

Sebelum digelandang ke kantor, sejumlah penghuni kos itu sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun anggotanya berhasil menangkap kembali.

Selain menggeledah kamar kost tersebut, anggotanya juga memeriksa kamar kost lain akan tetapi tidak ditemukan pelanggaran.

"Kita juga periksa 11 kamar yang lain, namun nihil, masih banyak yang belum berada di kamar kost," lanjut Nur Khamid.

Atas perbuatannya, ketiga remaja langsung digelandang ke Mako Satpol pp guna dilakukan pendataan.

"Kita bina kita data, karena ini kan masih remaja, usia-usia segitu rentan dengan pergaulan bebas , dampak dari pertemanan akan condong berpengaruh hal-hal yang menjurus perilaku negatif, maka dari itu kita akan panggil orang tua mereka juga untuk agar tahu dan mendidiknya lebih baik lagi." ringkasnya.

Baca Juga: Video Mesum sama Selingkuhan Dibongkar Istri, Kompol DWS Masih Berdinas

Load More