SuaraJatim.id - Bocah 8 tahun bernama Nizam Dwi Pramana harus dilarikan ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kaki dan tangan Nizam mengalami luka bakar diduga setelah menginjak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di pesawahan desa setempat.
“Sekitar tiga minggu lalu, adik saya bermain dengan temannya di persawahan dan menginjak limbah,” ujar kakak korban, Firdausi Rahmawati (13), Jum’at (19/7/2019).
Rahmawati menerangkan, saat itu adiknya bermain sepeda bersama temannya. Saat di lokasi yang menjadi lokasi pembuangan diduga limbah B3, korban turun dan mengambil botol air mineral yang ada di atas limbah. Namun kaki korban terpelosok.
“Kaki adik saya terpelosok ke dalam limbah itu, mengalami luka bakar dan melepuh dan oleh warga ditolong dan dibawa ke Puskesmas Keboan (Kabupaten Jombang, red). Disana dirawat selama tiga hari tapi karena BPJS tidak aktif sehingga harus mengaktifkan dulu,” katanya.
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif, korban dibawa ke RSUD RA Basoeni. Korban masuk rumah sakit plat merah tersebut pada Rabu (17/7/2019) dan di operasi pada Kamis (18/7/2019).
Rahmawati menuturkan, hingga saat ini adiknya belum bisa sekolah seperti biasa karena harus dirawat di RS.
“Limbahnya bentuk abu warna abu-abu, tidak tahu siapa yang buang sekitar lima minggu lalu sudah ada di situ. Kalau yang di sebelahnya, bentuknya lebih padat dan warnanya hitam tapi tidak panas. Yang abu itu panas,” jelasnya.
Nenek korban, Suparmi menambahkan, cucunya saat itu pamit hendak bermain sepeda dengan temannya.
“Dia baru pulang ngaji, dijemput temannya Rifki diajak bermain. Sempat saya larang karena mau magrip tapi katanya cuma sebentar,” tuturnya.'
Baca Juga: Indonesia Ratifikasi Konvensi Minamata tentang Limbah B3
Tak lama Suparmi mendapat laporan dari warga kalau cucunya terluka di bagian tangan dan kaki.
Kemudian Suparmi dapat laporan dari warga kalau cucunya itu sempat disiram air pada bagian tubuhnya. Sementara korban mengeluh panas di bagian yang terbakar.
Hingga saat ini, anak pasangan Mistikana dan Achmad Chariri warga Dusun Kedung Bulus, Desa Watesprojo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto di ruang Lavender RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Lagi, Lahan Milik Pemkot Semarang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun
-
Limbah Misterius Pencemar PDAM Dievakuasi, Pemkot Buru Pelaku Pembuangan
-
Uji Laboratorium Limbah Misterius, PDAM Semarang: Mengandung Amoniak
-
Setjen DPR Terima Konsultasi DPRD Asahan
-
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya