SuaraJatim.id - Bocah 8 tahun bernama Nizam Dwi Pramana harus dilarikan ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kaki dan tangan Nizam mengalami luka bakar diduga setelah menginjak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di pesawahan desa setempat.
“Sekitar tiga minggu lalu, adik saya bermain dengan temannya di persawahan dan menginjak limbah,” ujar kakak korban, Firdausi Rahmawati (13), Jum’at (19/7/2019).
Rahmawati menerangkan, saat itu adiknya bermain sepeda bersama temannya. Saat di lokasi yang menjadi lokasi pembuangan diduga limbah B3, korban turun dan mengambil botol air mineral yang ada di atas limbah. Namun kaki korban terpelosok.
“Kaki adik saya terpelosok ke dalam limbah itu, mengalami luka bakar dan melepuh dan oleh warga ditolong dan dibawa ke Puskesmas Keboan (Kabupaten Jombang, red). Disana dirawat selama tiga hari tapi karena BPJS tidak aktif sehingga harus mengaktifkan dulu,” katanya.
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif, korban dibawa ke RSUD RA Basoeni. Korban masuk rumah sakit plat merah tersebut pada Rabu (17/7/2019) dan di operasi pada Kamis (18/7/2019).
Rahmawati menuturkan, hingga saat ini adiknya belum bisa sekolah seperti biasa karena harus dirawat di RS.
“Limbahnya bentuk abu warna abu-abu, tidak tahu siapa yang buang sekitar lima minggu lalu sudah ada di situ. Kalau yang di sebelahnya, bentuknya lebih padat dan warnanya hitam tapi tidak panas. Yang abu itu panas,” jelasnya.
Nenek korban, Suparmi menambahkan, cucunya saat itu pamit hendak bermain sepeda dengan temannya.
“Dia baru pulang ngaji, dijemput temannya Rifki diajak bermain. Sempat saya larang karena mau magrip tapi katanya cuma sebentar,” tuturnya.'
Baca Juga: Indonesia Ratifikasi Konvensi Minamata tentang Limbah B3
Tak lama Suparmi mendapat laporan dari warga kalau cucunya terluka di bagian tangan dan kaki.
Kemudian Suparmi dapat laporan dari warga kalau cucunya itu sempat disiram air pada bagian tubuhnya. Sementara korban mengeluh panas di bagian yang terbakar.
Hingga saat ini, anak pasangan Mistikana dan Achmad Chariri warga Dusun Kedung Bulus, Desa Watesprojo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto di ruang Lavender RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Lagi, Lahan Milik Pemkot Semarang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun
-
Limbah Misterius Pencemar PDAM Dievakuasi, Pemkot Buru Pelaku Pembuangan
-
Uji Laboratorium Limbah Misterius, PDAM Semarang: Mengandung Amoniak
-
Setjen DPR Terima Konsultasi DPRD Asahan
-
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat