SuaraJatim.id - Bocah 8 tahun bernama Nizam Dwi Pramana harus dilarikan ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kaki dan tangan Nizam mengalami luka bakar diduga setelah menginjak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di pesawahan desa setempat.
“Sekitar tiga minggu lalu, adik saya bermain dengan temannya di persawahan dan menginjak limbah,” ujar kakak korban, Firdausi Rahmawati (13), Jum’at (19/7/2019).
Rahmawati menerangkan, saat itu adiknya bermain sepeda bersama temannya. Saat di lokasi yang menjadi lokasi pembuangan diduga limbah B3, korban turun dan mengambil botol air mineral yang ada di atas limbah. Namun kaki korban terpelosok.
“Kaki adik saya terpelosok ke dalam limbah itu, mengalami luka bakar dan melepuh dan oleh warga ditolong dan dibawa ke Puskesmas Keboan (Kabupaten Jombang, red). Disana dirawat selama tiga hari tapi karena BPJS tidak aktif sehingga harus mengaktifkan dulu,” katanya.
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif, korban dibawa ke RSUD RA Basoeni. Korban masuk rumah sakit plat merah tersebut pada Rabu (17/7/2019) dan di operasi pada Kamis (18/7/2019).
Rahmawati menuturkan, hingga saat ini adiknya belum bisa sekolah seperti biasa karena harus dirawat di RS.
“Limbahnya bentuk abu warna abu-abu, tidak tahu siapa yang buang sekitar lima minggu lalu sudah ada di situ. Kalau yang di sebelahnya, bentuknya lebih padat dan warnanya hitam tapi tidak panas. Yang abu itu panas,” jelasnya.
Nenek korban, Suparmi menambahkan, cucunya saat itu pamit hendak bermain sepeda dengan temannya.
“Dia baru pulang ngaji, dijemput temannya Rifki diajak bermain. Sempat saya larang karena mau magrip tapi katanya cuma sebentar,” tuturnya.'
Baca Juga: Indonesia Ratifikasi Konvensi Minamata tentang Limbah B3
Tak lama Suparmi mendapat laporan dari warga kalau cucunya terluka di bagian tangan dan kaki.
Kemudian Suparmi dapat laporan dari warga kalau cucunya itu sempat disiram air pada bagian tubuhnya. Sementara korban mengeluh panas di bagian yang terbakar.
Hingga saat ini, anak pasangan Mistikana dan Achmad Chariri warga Dusun Kedung Bulus, Desa Watesprojo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto di ruang Lavender RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Lagi, Lahan Milik Pemkot Semarang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun
-
Limbah Misterius Pencemar PDAM Dievakuasi, Pemkot Buru Pelaku Pembuangan
-
Uji Laboratorium Limbah Misterius, PDAM Semarang: Mengandung Amoniak
-
Setjen DPR Terima Konsultasi DPRD Asahan
-
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK