SuaraJatim.id - Viralnya video seorang profesor hukum yang 'memberikan kuliah' kepada polantas setelah ditilang karena berputar arah ditanggapi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dia menyayangkan tindakan masyarakat dalam video yang beredar di media sosial tersebut terkesan menghakimi petugas kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan tindakan masyarakat tersebut. Polisi yang bertugas saat itu, hanya sebatas menjalankan dan menegakkan hukum. Harusnya, tidak kemudian memviralkan atau merendahkan petugas di lapangan," tegasnya pada Suara.com pada Sabtu (20/7/2019).
Profesor tersebut, tambah Barung, adalah mantan penyidik di Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim. Meski demikian, Barung tidak setuju dengan tindakan di muka umum yang terkesan semena-mena. Ia mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan jalur hukum yang disediakan untuk menyampaikan protes.
"Seyogyanya bisa dilakukan dengan cara-cara konstitusi atau hukum yang berlaku. Namun biarlah masyarakat yang menilai," tandasnya.
Sebelumnya, belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang profesor hukum memberikan kuliah kepada polisi setelah ditilang karena berputar arah.
Video itu awalnya dibagikan oleh akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Berkat aksinya yang tegas, banyak orang yang penasaran dengan sosok profesor hukum itu.
Mengutip informasi yang diunggah situs resmi Universitas Surabaya (Ubaya). Pria tersebut adalah Profesor Dr Sadjijiono SH MHum yang memiliki latar belakang pendidikan sebagai polisi.
Dia mengawali karier sebagai prajurit berpangkat bhayangkara dua (Bharada) pada 1975 di Yogyakarta, lalu melanjutkan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto selama setahun.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Profesor Hukum yang Mendebat Polisi saat Ditilang
Setelah lulus, Sadjijiono bertugas di Pusat Pendidikan Brigade Mobile (Pusdik Brimob) di Pasuruan. Sardjijiono diketahui pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara) pada 1991 dan melanjutkan pendidikan sampai S3 di Universitas Airlangga (Unair).
Pada akhir 2003, ia mendapat gelar sebagai komisaris polisi (kompol). Tapi karena ingin mengembangkan bidang keilmuan, ia memutuskan untuk pindah dari Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2006.
Semenjak saat itu, ia fokus di bidang akademisi yakni menjadi Lektor Universitas Naratoma dan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum administrasi. Sadjijiono pun kerap dijadikan sebagai saksi ahli oleh kepolisian saat menangani kasus.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!