SuaraJatim.id - Viralnya video seorang profesor hukum yang 'memberikan kuliah' kepada polantas setelah ditilang karena berputar arah ditanggapi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dia menyayangkan tindakan masyarakat dalam video yang beredar di media sosial tersebut terkesan menghakimi petugas kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan tindakan masyarakat tersebut. Polisi yang bertugas saat itu, hanya sebatas menjalankan dan menegakkan hukum. Harusnya, tidak kemudian memviralkan atau merendahkan petugas di lapangan," tegasnya pada Suara.com pada Sabtu (20/7/2019).
Profesor tersebut, tambah Barung, adalah mantan penyidik di Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim. Meski demikian, Barung tidak setuju dengan tindakan di muka umum yang terkesan semena-mena. Ia mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan jalur hukum yang disediakan untuk menyampaikan protes.
"Seyogyanya bisa dilakukan dengan cara-cara konstitusi atau hukum yang berlaku. Namun biarlah masyarakat yang menilai," tandasnya.
Sebelumnya, belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang profesor hukum memberikan kuliah kepada polisi setelah ditilang karena berputar arah.
Video itu awalnya dibagikan oleh akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Berkat aksinya yang tegas, banyak orang yang penasaran dengan sosok profesor hukum itu.
Mengutip informasi yang diunggah situs resmi Universitas Surabaya (Ubaya). Pria tersebut adalah Profesor Dr Sadjijiono SH MHum yang memiliki latar belakang pendidikan sebagai polisi.
Dia mengawali karier sebagai prajurit berpangkat bhayangkara dua (Bharada) pada 1975 di Yogyakarta, lalu melanjutkan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto selama setahun.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Profesor Hukum yang Mendebat Polisi saat Ditilang
Setelah lulus, Sadjijiono bertugas di Pusat Pendidikan Brigade Mobile (Pusdik Brimob) di Pasuruan. Sardjijiono diketahui pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara) pada 1991 dan melanjutkan pendidikan sampai S3 di Universitas Airlangga (Unair).
Pada akhir 2003, ia mendapat gelar sebagai komisaris polisi (kompol). Tapi karena ingin mengembangkan bidang keilmuan, ia memutuskan untuk pindah dari Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2006.
Semenjak saat itu, ia fokus di bidang akademisi yakni menjadi Lektor Universitas Naratoma dan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum administrasi. Sadjijiono pun kerap dijadikan sebagai saksi ahli oleh kepolisian saat menangani kasus.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sapi Jumbo Prabowo Ngamuk di Surabaya, Seruduk Bocah hingga Bikin Panik Warga!
-
Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau