SuaraJatim.id - Viralnya video seorang profesor hukum yang 'memberikan kuliah' kepada polantas setelah ditilang karena berputar arah ditanggapi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dia menyayangkan tindakan masyarakat dalam video yang beredar di media sosial tersebut terkesan menghakimi petugas kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan tindakan masyarakat tersebut. Polisi yang bertugas saat itu, hanya sebatas menjalankan dan menegakkan hukum. Harusnya, tidak kemudian memviralkan atau merendahkan petugas di lapangan," tegasnya pada Suara.com pada Sabtu (20/7/2019).
Profesor tersebut, tambah Barung, adalah mantan penyidik di Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim. Meski demikian, Barung tidak setuju dengan tindakan di muka umum yang terkesan semena-mena. Ia mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan jalur hukum yang disediakan untuk menyampaikan protes.
"Seyogyanya bisa dilakukan dengan cara-cara konstitusi atau hukum yang berlaku. Namun biarlah masyarakat yang menilai," tandasnya.
Sebelumnya, belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang profesor hukum memberikan kuliah kepada polisi setelah ditilang karena berputar arah.
Video itu awalnya dibagikan oleh akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Berkat aksinya yang tegas, banyak orang yang penasaran dengan sosok profesor hukum itu.
Mengutip informasi yang diunggah situs resmi Universitas Surabaya (Ubaya). Pria tersebut adalah Profesor Dr Sadjijiono SH MHum yang memiliki latar belakang pendidikan sebagai polisi.
Dia mengawali karier sebagai prajurit berpangkat bhayangkara dua (Bharada) pada 1975 di Yogyakarta, lalu melanjutkan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto selama setahun.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Profesor Hukum yang Mendebat Polisi saat Ditilang
Setelah lulus, Sadjijiono bertugas di Pusat Pendidikan Brigade Mobile (Pusdik Brimob) di Pasuruan. Sardjijiono diketahui pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara) pada 1991 dan melanjutkan pendidikan sampai S3 di Universitas Airlangga (Unair).
Pada akhir 2003, ia mendapat gelar sebagai komisaris polisi (kompol). Tapi karena ingin mengembangkan bidang keilmuan, ia memutuskan untuk pindah dari Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2006.
Semenjak saat itu, ia fokus di bidang akademisi yakni menjadi Lektor Universitas Naratoma dan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum administrasi. Sadjijiono pun kerap dijadikan sebagai saksi ahli oleh kepolisian saat menangani kasus.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Lamongan: Teknologi & Inovasi Efektif-Efisien
-
Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan
-
Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
-
Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo