SuaraJatim.id - Front Pembela Islam (FPI) membantah terlibat dalam aksi pembubaran paksa acara syukuran HUT Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Surabaya pada Senin (22/7/2019) malam.
Wali Laskar FPI Surabaya, Agus Fachruddin justru menuding polisi yang telah membubatkan acara syukuran PRD.
"Yang membubarkan kan bukan kita, yang membubarkan itu polisi. Tanya aja mereka (PRD). FPI hanya ikut serta dalam pembubaran," kata Agus Fachruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Lelaki yang akrab disapa Gus Din itu menegaskan, FPI hanya memberikan informasi kepada pihak kepolisian bahwa ada kegiatan yang akan dilakukan oleh partai terlarang.
Baca Juga: Geruduk Acara PRD, Jubir PSI Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI
"Kami sampaikan ke polisi bawa ada kegiatan yang akan dilakukan PRD. Kami keberatan. Dan polisi mengambil tindakan dengan membubarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Din mengatakan, atas dasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) nomor 210-221 tahun 1997, FPI bergerak untuk melakukan penolakan kegiatan apapun yang dilakukan PRD.
"Kami bertindak sesuai SK Mendagri nomor 210 tentang pembubaran dan pelarangan organisasi PRD. Katanya ini negara hukum, ayolah kita taati hukum," katanya.
Di sisi lain, sesuai surat edaran resmi yang diterima Suara.com dari Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD) menyatakan, PRD adalah partai yang diakui oleh negara.
"PRD adalah partai yang diakui oleh negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik," demikian pernyataan sikap PRD yang ditandatangani Ketua Umum Agus Jabo Priyono.
Baca Juga: FPI Bubarkan Syukuran HUT Ke-23 PRD di Surabaya
"PRD juga disahkan sebagai partai peserta pemilihan umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999."
Terkait hal itu, Gus Din pun meminta bila PRD merasa dirugikan atas pembubaran paksa itu bisa menuntut ke polisi.
"Ya seharusnya kalau mau protes ya ke polisi. Yang membubarin acara kemarin kan polisi. Kami (FPI) hanya ikut serta saja," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney