Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, menyegel ruang bagian seksi sarana dan prasarana Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang. (Beritajatim.com/Istimewa)
SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, menyegel ruang Kasi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Pintu yang disegel itu terlihat berwarna biru.
Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, salah satu pejabat di dinas pendidikan tersebut juga ditangkap oleh pihak Kejaksaan.
“Iya mas ruang Sarpras Disdik disegel olek Kejaksaan, ada semacam police line tetapi tulisanya kejaksaan negeri,” ujar salah salah satu warga saat berada di kantor Disdik, Rabu (24/7/2019).
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri setempat.
Namun, beberapa wartawan sudah memadati ruang tunggu guna mencari kebenaran informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo
-
Kandang Sapi di Gresik Terbakar, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sudah Tender Rp7,3 Miliar, Pembangunan TPA Mrican Baru Ponorogo Terancam Batal
-
Api Lalap Separuh Kantor Balai TN Meru Betiri, Diduga Korsleting Listrik