SuaraJatim.id - Aparat Polres Sumenep akhirnya telah mengungkap pembunuhan terhadap warga Ibnu Hajar (42) dengan menggunakan pembunuh bayaran. Ibnu dibunuh lantaran dituduh telah melancarkan ilmu santet.
Kedua terangka berinisial MT (38) dan NT (41) yang ditangkap dalam kasus ini berperan sebagai otak terkait pembunuhan berencana tersebut.
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, polisi menangkap MT saat sedang menonton acara ludruk di dekat rumahnya, Desa Essang, Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus NT yang tinggal di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango.
“Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah MT. Dia ditangkap di arena ludruk dekat rumahnya. Setelah itu dikembangkan, tersangka kedua yakni NT juga berhasil ditangkap,” kata Muslimin seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (31/8/2019).
Ia memaparkan, awalnya tersangka MT memberikan uang Rp 15 juta kepada eksekutor, supaya menghabisi korban. Namun setelah kejadian, uang dikembalikan Rp 10 juta.
“Jadi MT urunan Rp 5 juta, kemudian dua tersangka lain juga ikut menyumbang dengan nominal yang sama,” ungkapnya.
Ibnu Hajar dihabisi dengan cara ditembak pada pada Jumat (20/4/2018) di jalan kampung Dusun Bhan ban, Desa Cabbiya, sekitar 10 meter dari rumah korban. Korban ditembak empat kali dari jarak dekat. Yang dua tembakan kena, yang dua lagi meleset.
Akibat penembakan itu, korban mengalami luka tembak pada dada kanan hingga tembus dan keluar dari dada kiri, kemudian luka tembak pada pantat kiri hingga tembus dan keluar pada pantat kanan.
Atas perbuatannya itu, MT dan NT kini harus meringkuk di penjara. Kedua tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Orang Tua Tewas karena Santet, Anak Patungan Rp 15 Juta untuk Bunuh Ibnu
“Ancaman hukumannya di atas 20 tahun penjara. Bahkan bisa diancam hukuman mati,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri
-
Dugaan Pencabulan Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Kebut Penyelidikan hingga Pendampingan Korban
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan